Senin, 10 Juni 2013

MENYANTUNI ANAK YATIM KE 2

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

MENYANTUNI ANAK YATIM  KE   2

Puji syukur mari kita ucapkan kehadirat Allah swt yang dengan segala nikmat karunia-Nya, taufik ,hidayah-Nya senantiasa dilimpahkan kepada kita semua.

Shalawat dan salam semoga tetap atas junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw beserta keluarga dan para sahabatnya, serta para pengikutnya yang masih setia sampai saat ini.

Saudaraku mari kita lanjutkan tentang penjelasan yang ada kaitannya dengan anak yatim.

Allah swt berfirman di dalam Q.S An Nisaa 6 : 6 yang artinya sebagai berikut, “ Dan janganlah kamu memakan harta anak yatim lebih dari kepatutan dan ( janganlah kamu ) tergesa-gesa ( membelanjakannya ) sebelum mereka dewasa. Barang siapa ( di antara pemelihara itu ) mampu, maka hendaklah ia menahan diri ( dari memakan harta anak yatim itu ) dan barang siapa yang miskin, maka bolehlah ia memakan harta itu menurut yang patut . Kemudian apabila kamumenyerahkan harta kpd mereka,maka hendaklah kamu adakansaksi-saksi (tentang penyerahanitu)bagimereka.Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu ) “.

Menurut Ibnu Jauzi penafsiran ayat di atas ada 4 cara yaitu:

1.      Mengambil harta anak yatim dengan cara kiradl ;
2.      Boleh memakan harta anak yatim, hanya untuk memenuhi kebutuhannya, tidak berlebih-lebihan ;
3.      Boleh mengambil harta anak yatim hanya sekedar sebagai imbalan saja karena mengurusi anak yatim ;
4.      Boleh memakan harta anak yatim apabila keadaan terpaksa. Kemudian apabila telah mampu maka harus mengembalikannya, apabila benar-benar tidak mampu, maka hal itu halal baginya.

Rasulullah saw bersabda, “ Barangsiapa yang menanggung makan dan minum ( memelihara ) anak yatim dari orang Islam, sampai Allah swt mengharuskan ia masuk surga-Nya kecuali dia melakukan dosa yng tidak terampunkan ( HR Tarmudzi ).

Jadi Allah akan menjamin memberikan surga kepada siapapun yang mau memelihara, mengurus, memperhatikan anak-anak yatim, kecuali dosa yang tidak terampunkan ( misalnya syirik )

Allah swt berfirman di dalam Q.S Al Baqarah 2 : 220 yang artinya sebagai berikut , “ Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah : “ Mengurus urusan mereka secara patut adalah lebih baik, dan jika kamu bergaul secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu, dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha perkasa lagi Maha Bijaksana “

Barakallaahufiikum ........ Salam santun dari kami untuk saudaraku semuanya


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar