Minggu, 04 Agustus 2013

ADA APAKAH DIBALIK ZAKAT FITRAH ?



Begitu Ramadhan tiba pasti deh ada shalat tarawih, karena shalat tarawih adanya hanya di bulan Ramadhan. Dan akhir Ramadhan ditutup dengan merayakan hari kemenangan atau Idul Fitri. Setiap ada Idul Fitri pasti ada zakat fitrah ? Kenapa ada zakat dan ada fitrah ? Simak uraian berikut ini :

Di Hari Raya Idul Fitri kita sebagai kaum muslimin diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah. Baik ia lelaki maupun wanita, merdeka atau budak belian, besar atau kecil termasuk bayi yang dilahirkan di malam itu, semuanya wajib dikeluarkan zakat fitrahnya sebanyak 2,5 kg, berupa beras. Bagi anak-anak atau budak belian, maka orangtuanya atau majikannya yang wajib mengeluarkan zakatnya.

Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah ini merupakan manifestasi dari rasa sosial kita kepada fakir miskin yang hidupnya selalu dalam kesulitan. Kalau diantara kita dalam suasana lapang, gembira dan bahagia, kemudian tidak ada yang peduli terhadap mereka, anggaplah kalau yang mereka alami itu terjadi pada diri kita, apa yang bisa kita perbuat , maka sungguh kasihan mereka.

Sudah tentu hal itu tidak sesuai dengan tuntunan agama,dan itu merupakan perbuatan yang tercela yang dilarang diperbuat oleh seorang muslim. Mereka juga saudara kita, butuh perhatian kita, butuh pertolongan dan bantuan kita, maka bantulah mereka sesuai dengan kadar kesanggupan kita , karena kewajiban sebagai seorang muslim itu saling tolong menolong antara sesamanya.

Allah berfirman di dalam Al Qur’an surat Al Maidah ayat 2 yang artinya , “ Dan bertolong tolonglah atas kebajikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong menolong atas dosa dan permusuhan, dan takutlah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pedih siksanya” .

Oleh karena itu Allah mewajibkan kepada hambaNya untuk mengeluarkan zakat fitrah bagi yang memiliki kelebihan jatah makan untuk nsehari semalam pada Hari Raya Idul Fitri bagi dirinya sendiri dan yang menjadi ntanggungannya. Adapun waktu pelaksanaannya adalah dari sejak diumumkan hari Raya Idul Fitri sampai sebelum pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri. Kalau dilaksanakan setelah shalat Idul Fitri maka zakat fitrahnya tidak syah.

Rasulullah saw bersabda, “ Puasa bulan Ramadhan itu digantungkan diantara langit dan bumi dan tidak diangkat (  menghadap Allah ) kecuali dengan zakat fitrah ( Hadits Riwayat Abu hafs bin Syahain  )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar