Begitu Ramadhan tiba pasti deh ada shalat tarawih, karena shalat tarawih adanya hanya di bulan Ramadhan. Dan akhir Ramadhan ditutup dengan merayakan hari kemenangan atau Idul Fitri. Setiap ada Idul Fitri pasti ada zakat fitrah ? Kenapa ada zakat dan ada fitrah ? Simak uraian berikut ini :
Di
Hari Raya Idul Fitri kita sebagai kaum muslimin diwajibkan mengeluarkan zakat
fitrah. Baik ia lelaki maupun wanita, merdeka atau budak belian, besar atau
kecil termasuk bayi yang dilahirkan di malam itu, semuanya wajib dikeluarkan
zakat fitrahnya sebanyak 2,5 kg, berupa beras. Bagi anak-anak atau budak
belian, maka orangtuanya atau majikannya yang wajib mengeluarkan zakatnya.
Kewajiban
mengeluarkan zakat fitrah ini merupakan manifestasi dari rasa sosial kita
kepada fakir miskin yang hidupnya selalu dalam kesulitan. Kalau diantara kita
dalam suasana lapang, gembira dan bahagia, kemudian tidak ada yang peduli
terhadap mereka, anggaplah kalau yang mereka alami itu terjadi pada diri kita,
apa yang bisa kita perbuat , maka sungguh kasihan mereka.
Sudah
tentu hal itu tidak sesuai dengan tuntunan agama,dan itu merupakan perbuatan
yang tercela yang dilarang diperbuat oleh seorang muslim. Mereka juga saudara
kita, butuh perhatian kita, butuh pertolongan dan bantuan kita, maka bantulah
mereka sesuai dengan kadar kesanggupan kita , karena kewajiban sebagai seorang
muslim itu saling tolong menolong antara sesamanya.
Allah
berfirman di dalam Al Qur’an surat Al Maidah ayat 2 yang artinya , “ Dan
bertolong tolonglah atas kebajikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong
menolong atas dosa dan permusuhan, dan takutlah kepada Allah. Sesungguhnya
Allah Maha Pedih siksanya” .
Oleh
karena itu Allah mewajibkan kepada hambaNya untuk mengeluarkan zakat fitrah
bagi yang memiliki kelebihan jatah makan untuk nsehari semalam pada Hari Raya
Idul Fitri bagi dirinya sendiri dan yang menjadi ntanggungannya. Adapun waktu
pelaksanaannya adalah dari sejak diumumkan hari Raya Idul Fitri sampai sebelum
pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri. Kalau dilaksanakan setelah shalat Idul
Fitri maka zakat fitrahnya tidak syah.
Rasulullah
saw bersabda, “ Puasa bulan Ramadhan itu digantungkan diantara langit dan bumi
dan tidak diangkat ( menghadap Allah )
kecuali dengan zakat fitrah ( Hadits Riwayat Abu hafs bin Syahain )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar