Proklamasi
Kemerdekaan yang telah diproklamirkan oleh Sukarno Hatta mewakili seluruh
rakyat Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, 68 tahun yang lalu adalah merupakan
hak asli bangsa Indonesia , hak kemanusiaan bangsa Indonesia, hak hidup bangsa
Indonesia . Proklamasi diajukan ( diproklamirkan ) sebagai seruan dengan jelas
ringkas, padat sebagai kelangsungan kepada rakyat dan bangsa Indonesia untuk
menentukan nasibnya sendiri dengan tindakan dan perbuatan sendiri.
Proklamasi itu menderu di udara sebagai arus
listrik yang menggetarkan jiwa bangsa Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia,
seluruh bangsa Indonesia menyambut proklamasi itu sebagai penebusan janji
pusaka, sebagai aba-aba yang menggeledek untuk memulai kehidupan yang baru.
Proklamasi Kemerdekaan yang dikumandangkan saat
itu, bangsa Indonesia hanya memiliki .. kehendak, kemauan, jiwa yang menyala-nyala dengan
semangat kemerdekaan. Dan pada saat itu dunia belum mengenal bangsa Indonesia
mengapa ingin merdeka ? Rakyat Indonesia saat itu badannya lemah, seakan-akan
remuk redam selama penjajahan. Yang nampak jelas hanyalah kesukaran,
kekurangan, kemelaratan, tindasan dan tekanan. Suasana gelap gulita menyelimuti
bangsa Indonesia, akan tetapi semangat di dalam batinnya terang benderang,
menyala-nyala api kemerdekaan dan api kebangsaan.
Dengan kehendak yang bulat menjadi satu,
ketetapan hati yang menggumpal menjadi satu, tekad yang membaja menjadi satu,
seluruh bangsa Indonesia, kaya miskin, tua muda, lelaki wanita, terpelajar buta
huruf....... seluruh bangsa Indonesia bangkit, bergerak, berjuang untuk membenarkan,
mewujudkan proklamasi 17 Agustus.
Sehingga proklamasi bukan lagi suatu janji dan
tuntutan,bukan lagi satu seruan diawang-awang. Akan tetapi kemerdekaan bangsa
Indonesia menjadi satu kenyataan. Negara Republik Indonesia menjadi satu
realita bagi dunia dan kemanusiaan. Dengan begitu, kita sebagai bangsa Indonesia
telah turut bertindak dan menentukan sejarah kemanusiaan dan nasib kemanusiaan
serta pertanggungan jawab kita sebagai bangsa Indonesia kepada seluruh dunia
bertambah pula.
Oleh karena itu kita sebagai rakyat Indonesia,
sebagai warga negara Indonesia, sebagai penduduk negri Indonesia, wajib mengisi
kemerdekaan dengan berbagai kemampuan yang ada demi mejajukan negara ini agar
setara dengan bangsa lain, diakui oleh bangsa lain dan disegani oleh bangsa
lain di seluruh dunia. Tingkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, kokohkan
kekuatan seluruh penduduk negri ini demi cita-cita perikemanusiaan yang adil
dan beradab.
Hindari perpecahan antar suku dan golongan, yang
hanya memicu perpecahan dan menambah kekacauan, sehingga nilai-nilai semangat
juang yang telah dilakukan oleh para pahlawan bangsa itu tidak ada harganya
sama sekali. Bagaimana bisa bersatu padu dengan bangsa-bangsa lain yang ada di
dunia ini, kalau di dalam negrinya sendiri belum bisa menyatu, masih bercerai
berai . Sadarlah ! Sadarlah ! Sadarlah ! Wahai penduduk anak
negeri ini kemajuan dan kemunduran negri ini bergantung kepada seluruh penduduk
negri ini !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar