JAGANLAH MELANGGAR SUMPAH DENGAN ALLAH
Allah swt berfirman di dalam Q.S Al Ahzab 33 : 36 yaitu :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى
اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا
مُبِينًا [٣٣:٣٦]
Yang artinya, " Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin
dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah
dia telah sesat, sesat yang nyata ".
Melalui ayat ini Allah memperingatkan kepada kita semua bahwa setelah kita berjanji, bersumpah dengan membaca dua kalimat yaitu " Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan ( yang berhaq disembah ) kecuali Allah ".
Apabila kita masih percaya kepada kekuatan lain atau percaya kepada
orang yang dianggap memiliki kelebihan dibandingkan manusia lainnya,
maka hal ini sudah melanggar janji dengan Allah. dan kalimat yang
keduanya adalah , " Aku bersaksi bahwa Muhammad itu Rasulullah atau utusan Allah ".
Sekarang mari kita lanjutkan dengan pertanyaan diutus apa beliau oleh
Allah ? , Dan untuk siapakah dan apakah kaitannya antara persaksian kita
dengan beliau ?.
Kalau kita memang sudah mengakuinya secara sadar, maka sudah sejauh
mana ajarannya yang telah kita laksanakan, dan sudah sebanyak apakah
amal yang telah dikerjakan sesuai anjuran beliau ? Apabila kita masih
belum melaksanakannya maka sama saja kita masih mendustakannya atau
melanggar janji yang telah diucapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar