Sesungguhnya orang yang memberikan kesaksian
bohong adalah benar-benar dia telah menceburkan dirinya ke dalam dosa. Dia
melakukan kezaliman pada dua sisi. Pertama dia zalim kepada orang yang menerima
kesaksian, dan dia memaksa mengalahkannya dengan jalan kebatilah, dia
mengobarkan kemarahannya karena kesaksiannya, dia zalim kepada manusia dan
berbuat dosa kepada Allah karena dia melanggar perintahNya sebagaimana firman
Allah swt di dalam QS Al Maidah ayat 2
yaitu, “ Wa ta’aa wanuu ‘alal birri wat taqwaa walaa ta’aa wanuu ‘alal itsmi
wal ‘udwaan “ yang artinya , “..... dan tolong menolong kamu dalam (
mengerjakan ) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran .... “
Perbuatan saksi bohong jelas melanggar hukum
Allah, dan sudah barang tentu dia berhak menerima hukuman dan kemurkaan Allah.
Orang yang bersaksi bohong berarti telah melakukan kebatilan, karena dua-duanya saling tolong
menolong dalam perbuatan dosa dan pelanggaran; saling berdebat dengan kebatilan
dalam hidup di dunia. Hal ini dilakukan karena demi untuk meraih suatu
penghasilan yang tidak halal, yang kadang-kadang, yang memakannya sendiri
merasa suka-suka dan senang-senang dalam tempo yang sangat singkat; dan
kadang-kadang dia mendapat siksa dengan mengalami nasib buruk.
Oleh karena itu wajiblah dengan perbuatan itu
menyebabkan kehancuran dirinya, atau kehancuran hartanya, atau kehancuran
anak-anaknya atau keluarganya. Apabila sekarang di dunia ini berani berdebat
dengan kebatilan untuk meraih harta, maka siapakah orang yang berani berdebat
dengan Allah untuk memperoleh harta itu di hari kiamat ? Atau apakah seorang
saksi tidak dimintai pertanggung jawaban atas kesaksiannya ? Apakah orang yang
setelah memakan harta dengan jalan kebatilan itu tidak dimintai pertanggung
jawaban atas harta itu dan dihisab ( ditanya ) pula dari mana memperoleh harta
tersebut ? Sudah siapkah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu di hadapan
Allah ? pada hari dimana semua musuhmu akan dikumpulkan ? Dan orang-orang yang
teraniaya semua menggantungkan diri kepadamu ? Sedangkan kamu seorang diri,
tidak ada seorangpun yang akan membantah dan mempertehankan atas dirimu ?
Oleh karena itu wahai orang yang tidak jujur kamu
melihat kebatilanmu telah sirna, sedang temanmu jelas masih hidup. Dia
didatangkan sebab kamu dan sebab harta yang telah kamu makan dengan cara zalim.
Mukamu akan diseret di atas tanah. Hakim yang akan mengadilimu adalah Hakim
Yang Maha mengetahui segala yang samar.
Takutlah kalian semua kepada Allah, wahai orang
yang tidak jujur, waspadalah akan dirimu terhadap Allah selama kamu dalam
waktu-waktu kemungkinan, sebelum habisnya masa-masa kesempatan. Ingatlah akan
firman Allah swt di dalam Qs Ibrahim ayat 42 yaitu, “ Walaa tahsan nallaaha
ghaafilan ‘ammaa ya’lamudzh dzhoolimuuna. Innamaa yuakh khiruhum liyaumin
tasykhoshu fiihil abshooru “ yang artinya, “ Dan janganlah sekali-kali kamu (
Muhammad ) mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang
yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang
pada waktu itu mata ( mereka ) terbelalak “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar