AMANAT AMANAT AMANAT
OH AMANAT BAGIAN
KE III
Seorang suami sebagai pemimpin
keluarga seperti halnya kedudukan seorang pemimpin dalam masyarakat. Maka dia
harus mampu memelihara , membina,
membimbing seluruh pribadi dalam
keluarga, harus bisa berbuat adil ( tidak boleh membeda-bedakan ) di antara
mereka, mengusahakan sumber penghasilan sebanyak-banyaknya ( tapi harus yang
halal ), agar keluarganya bisa hidup sejahtera penuh dengan keberkahan, bisa
hidup tenang dan damai artinya dapat melaksanakan amanat Allah dengan baik.
Termasuk juga dengan memberikan pendidikan bagi anak-anaknya baik pendikan ilmu
pengethuan dan teknologi maupun ilmu agama, agar kelak bisa menjadi generasi muda yang akhlaknya
terpuji, utama dan mulia.
Seorang istripun sama. Dia adalah
seorang pemimpin dalam rumah tangga suaminya . Maka seorang istri wajib mampu
mengatur rumah tangganya dengan baik, mengatur kehidupan dan berusaha
membahagiakan seluruh keluarga agar tercipta suatu ketenangan dan ketentraman
keluarganya. Apabila ada keluarganya yang sakit dan lemah maka dia wajib
menungguinya. Dia harus mampu mendidik anak-anaknya yang masih kecil,
memberikan pelayanan kepada anak-anaknya yang membutuhkannya. Dia harus mampu
menghemat dalam mengeluarkan nafkah hidup agar menjauhkan keluarga dari
tindakan berhutang serta terhindar dari kemiskinan dan penderitaan hidup.
Bagaimanakah halnya dengan
pembantu ? Pembantu juga sama . Dia adalah pemimpin yang harus bertanggung
jawab tentang harta majikannya. Dia harus bisa menjaga harta tersebut dengan
baik seperti menjaga hartanya sendiri. Kenapa dia harus seperti itu ? Karena
dia juga diberi makan, minum, berpakaian dan mendapatkan upah dari harta
tersebut. Pembantu dilarang mengkhianati majikannya dalam harta, anak atau
istri majikannya. Dia juga harus mampu memberikan nasihat kepada majikannya
dalam persoalan yang berkaitan dengan tugasnya.
Lalu bagaimanakah dengan anak ?
Anakpun sama. Dia adalah pemimpin yang harus ikut bertanggung jawab tentang
harta orang tuanya. Hendaknya harta tersebut dipelihara, jangan
disia-siakannya, apalagi mengkhianatinya atau mencurinya. Karena harta orang
tuanya berarti hartanya juga. Kalau sang anak mampu, dia bisa membuat rencana
agar harta orang tuanya itu bisa berkembang pada masa-masa mendatang. Apabila
sang anak oleh orang tuanya dikirim untuk belajar di luar kota, maka
tunaikanlah tugas itu dengan sebaik-baiknya dan di dalam mengajukan kebutuhan
hidupnya selama di luar kota janganlah menipu
orang tuanya, ajukan sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar