Minggu, 02 Februari 2014

TIMBULNYA BENCANA AKIBAT ULAH MANUSIA BAGIAN KE I





TIMBULNYA BENCANA AKIBAT ULAH MANUSIA  bagian ke  1

Allah Akan menurunkan bencana bisa kepada seseorang, kepada satu kelompok masyarakat atau golongan atau bisa kepada penduduk suatu negeri apabila :
  1. Kemaksiatan merajalela
  2. Kemunkaran tumbuh subur
  3. Kejahatan dianggapnya hal biasa
  4. Perzinahan dianggapnya hal-hal yang wajar
  5. Kepercayaan manusia kepada Allah sudah mulai pudar
  6. Budi pekerti yang luhur sudah berantakan
  7. Hawa nafsu angkara murka diperturutkan
  8. Hidup bebas dari aturan hukum
Yang dimaksud kemaksiatan merajalela artinya hubungan antara pria dan wanita baik melalui hiburan malam, tontonan ataupun dalam acara-acara tertentu, apakah  itu di kota maupun sampai ke peloksok desa. Dan hal itu dianggapnya saudah bukan hal aneh. Bahkan kalau kita mengikuti auturan atau nasihat orang tua dianggapnya kuno, sudah ketinggalan zaman, sudah bukan masanya lagi. Sekarang ini kan abad modern jadi segala sesuatunya harus modern.

Yang dimaksud kemungkaran tumbuh subur adalah yang sering dilakukan oleh manusia itu adalah hal-hal yang buruk, yang ditumbuh kembangkan adalah perangai yang buruk. Apabila ada kebenaran yang sampai kepadanya langsung ditolaknya, bahkan ditentangnya. Sampai ada kata-kata yang tidak enak didengar, “ Sudahlah , kau jangan sok suci. Gak usah ngurusin aku, aku ini dah dewasa, aku dah bisa urus diri sendiri “ Naudzu blillahi min dzaalik “

Yang dianggap kejahatan hal biasa adalah setiap melakukan kejahatan itu seperti melakukan pekerjaan biasa sehari-hari, tidak ada beban akibat dari perbuatan yang ditimbulkannya, baik untuk orang lain maupun untuk dirinya sendiri. Yang penting apa yang telah dilakukannya itu sudah puas sesuai dengan selera hatinya. Apalagi kalau kerjaan yang namanya proyek pasti banyak dustanya, laporan pertanggung jawaban secara tertulis itu memang benar, akan tetapi yang tidak tertulisnya itu yang sangat dahsyat. Kebohongan hampir di setiap lini, di setiap pos dengan alasan administrasi atau dengan alasan biro jasa. “ Kan bisanya berhasil itu karena disitu ada saya, ada kenalan saya, teman baik saya, sahabat saya “ dsb. Dan hal ini, pekerjaan ini sudah dianggap biasa, dianggap umum karena bisa menyesuaikan dengan keadaan. Kalau pun akan diusut tetap gak bisa tuntas, kerana pengeluaran uangnya juga tanpa kwitansi. Dan pertemuannya biasanya gak di kantor di mana dia bekerja. Misalnya di rumah makan atau dimana yang ditunjuk olehnya yang sekiranya perbuatan tersebut tidak diketahui umum. Tapi jangan lupa Allah mengetahui semuanya, jangankan yang nampak, yang ada dalam hatipun ketahuan.

Yang dimaksud perzinahan dianggap wajar. Artinya terjadinya hubungan antar pria wanita dari hal yang kecil kecil seperti hanya dengan berjalan bergandengan tangan, naik motor boncengan berduaan, pegang-pegangan. Jilbab sih sangat rapet dan rapih, namun tangannya megang kemana-mana. Bahkan ada yang lebih berani dari itu sampai melakukan hubungan sexsual, karena telah disediakan alat kontrasepsi untuk terjadinya kehamilan. Namun apa mau dikata ternyata tetap hamil juga ( hamil di luar kandungan ). 

Kalau sudah seperti itu, apa akibatnya ? Orang tua yang marah marah, karena nama baiknya telah ternodai. Begitu sang lelaki dimintai pertanggung jawaban , udah ngilang duluan entah kemana, kaya ditelan bumi. Padahal kalau ditelusuri ternyata kesalahan ada di orang tua juga, karena pengawasan dan bimbingan kepada anak kurang, apalagi komunikasi, mereka sibuk dengan urusan kerjaannya saja. Ibunya sibuk ngurusin arisan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar