TIMBULNYA
BENCANA AKIBAT ULAH MANUSIA bagian
ke 1
Allah
Akan menurunkan bencana bisa kepada seseorang, kepada satu kelompok masyarakat
atau golongan atau bisa kepada penduduk suatu negeri apabila :
- Kemaksiatan merajalela
- Kemunkaran tumbuh subur
- Kejahatan dianggapnya hal biasa
- Perzinahan dianggapnya hal-hal yang wajar
- Kepercayaan manusia kepada Allah sudah mulai pudar
- Budi pekerti yang luhur sudah berantakan
- Hawa nafsu angkara murka diperturutkan
- Hidup bebas dari aturan hukum
Yang
dimaksud kemaksiatan merajalela artinya hubungan antara pria dan wanita baik
melalui hiburan malam, tontonan ataupun dalam acara-acara tertentu, apakah itu di kota maupun sampai ke peloksok desa.
Dan hal itu dianggapnya saudah bukan hal aneh. Bahkan kalau kita mengikuti
auturan atau nasihat orang tua dianggapnya kuno, sudah ketinggalan zaman, sudah
bukan masanya lagi. Sekarang ini kan abad modern jadi segala sesuatunya harus
modern.
Yang
dimaksud kemungkaran tumbuh subur adalah yang sering dilakukan oleh manusia itu
adalah hal-hal yang buruk, yang ditumbuh kembangkan adalah perangai yang buruk.
Apabila ada kebenaran yang sampai kepadanya langsung ditolaknya, bahkan
ditentangnya. Sampai ada kata-kata yang tidak enak didengar, “ Sudahlah , kau
jangan sok suci. Gak usah ngurusin aku, aku ini dah dewasa, aku dah bisa urus
diri sendiri “ Naudzu blillahi min dzaalik “
Yang
dianggap kejahatan hal biasa adalah setiap melakukan kejahatan itu seperti
melakukan pekerjaan biasa sehari-hari, tidak ada beban akibat dari perbuatan
yang ditimbulkannya, baik untuk orang lain maupun untuk dirinya sendiri. Yang
penting apa yang telah dilakukannya itu sudah puas sesuai dengan selera
hatinya. Apalagi kalau kerjaan yang namanya proyek pasti banyak dustanya,
laporan pertanggung jawaban secara tertulis itu memang benar, akan tetapi yang
tidak tertulisnya itu yang sangat dahsyat. Kebohongan hampir di setiap lini, di
setiap pos dengan alasan administrasi atau dengan alasan biro jasa. “ Kan
bisanya berhasil itu karena disitu ada saya, ada kenalan saya, teman baik saya,
sahabat saya “ dsb. Dan hal ini, pekerjaan ini sudah dianggap biasa, dianggap
umum karena bisa menyesuaikan dengan keadaan. Kalau pun akan diusut tetap gak
bisa tuntas, kerana pengeluaran uangnya juga tanpa kwitansi. Dan pertemuannya
biasanya gak di kantor di mana dia bekerja. Misalnya di rumah makan atau dimana
yang ditunjuk olehnya yang sekiranya perbuatan tersebut tidak diketahui umum.
Tapi jangan lupa Allah mengetahui semuanya, jangankan yang nampak, yang ada
dalam hatipun ketahuan.
Yang
dimaksud perzinahan dianggap wajar. Artinya terjadinya hubungan antar pria
wanita dari hal yang kecil kecil seperti hanya dengan berjalan bergandengan
tangan, naik motor boncengan berduaan, pegang-pegangan. Jilbab sih sangat rapet
dan rapih, namun tangannya megang kemana-mana. Bahkan ada yang lebih berani
dari itu sampai melakukan hubungan sexsual, karena telah disediakan alat kontrasepsi
untuk terjadinya kehamilan. Namun apa mau dikata ternyata tetap hamil juga (
hamil di luar kandungan ).
Kalau sudah seperti itu, apa akibatnya ? Orang tua
yang marah marah, karena nama baiknya telah ternodai. Begitu sang lelaki
dimintai pertanggung jawaban , udah ngilang duluan entah kemana, kaya ditelan
bumi. Padahal kalau ditelusuri ternyata kesalahan ada di orang tua juga, karena
pengawasan dan bimbingan kepada anak kurang, apalagi komunikasi, mereka sibuk
dengan urusan kerjaannya saja. Ibunya sibuk ngurusin arisan saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar