Ketiga berpegang
kepada Sunnah Rasul dan Khulafaur rasyidin .
Apabila terjadi banyak sekali perselisihan yang bisa
menimbulkan perpecahan, maka harus kembali kepada Kitabullah Al Qur’an dan sunnah Rasul dan sunnah
Khulafaur Rasyidin ( Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali ).
Sunnah menurut bahasa artinya jalan yang terpuji.
Menurut ahli ushul Fiqih adalah segala sesuatu yang dinukilkan atau diberitakan
dari Nabi saw, baik berupa perkataan, perbuatan maupun taqrir atau
penetapannya.
Yang dimaksud dengan taqrir Nabi adalah perkataan atau
perbuatan dari para sahabat dimana Nabi saw masih hidup dan beliau
mengetahuinya, akan tetapi beliau tidak ingkar terhadap perkataan dan perbuatan
itu.
Janganlah
mendekati apalagi bergaul dengan orang-orang yang mencemooh gm Islm misalnya
Islam itu tidak mau mengikuti perkembangan zaman, tuntunan Islam itu
dianggapnya kolot, penghambat kemajuan, karena pikiran mereka telah terbalik,
bukan pikiran manusia lagi . Seharsnya zaman itulah yang seharusnya mengikuti
agama.
Allah swt berfirman di dalam QS Al Hasyr ayat 7 yaitu
:
وَمَا
آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
. Apa yang
diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka
tinggalkanlah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar