Setiap pasangan pengantin yang baru meniti
rumah tangga pasti dibekali dengan tiga kata SAKINAH MAWAHDAH dan WARAHMAH. Namun karena kurang
memahami makna itu akhirnta banyak yang ditengah jalan putus, rumah tangga
berantakan
SEBUAH keluarga
yang sakinah, mawaddah dan warahmah adalah impian dari setiap Muslim. Namun
terkadang, ada saja hal yang menjadi penghalang terwujudnya hal tersebut.
Seperti halnya masalah yang hadir dari kedua keluarga. Yakni keluarga dari
pihak istri dan suami. Tak
sedikit antara keluarga suami dan istri terjadi perselisihan.
Di sinilah,
biasanya pihak istri merasa bimbang untuk memilih, mana yang harus ditaati.
Istri ingin berpihak kepada keluarga karena menaati dan berbuat baik pada kedua orang tua termasuk menjalankan perintah
Allah.
Namun, menjadi sebuah pertimbangan kembali ketika
mendengar sabda Rasulullah SAW,
“Sekiranya aku boleh memerintah seseorang untuk
bersujud kepada selain Allah, pasti aku akan perintahkan seorang istri untuk
bersujud kepada suaminya,” (HR. Ibnu Majah VI/30).
Dengan demikian, untuk waktu yang lama perselisihan
tersebut belum berhasil terselesaikan. Lalu, harus dipihak manakah yang diambil
oleh seorang istri?
Tak diragukan lagi bahwa hak kedua orang tua wajib
ditunaikan. Menaati kedua orang tua secara makruf dan berbuat baik kepada
keduanya telah Allah perintahkan dalam banyak ayat.
Sebagai istri, Anda juga
wajib menunaikan hak suami. Mereka berdua sama-sama mempunyai hak yang wajib
Anda penuhi. Anda berkewajiban untuk menunaikan hak masing-masing. Mengenai kepada siapa Anda harus berpihak ketika terjadi
perselisihan, maka Anda harus berpihak pada orang yang benar.
Jika suami Anda
yang benar dan ayah Anda salah, Anda harus berpihak pada suami dan menasihati
ayah. Namun, jika sebaliknya maka Anda harus berpihak pada ayah dan menasihati
suami.
Jadi, Anda harus berpihak pada kebenaran dan menasihati siapa yang salah
di antara keduanya. Demikianlah sikap yang
hendaknya Anda ambil ketika keduanya berselisih.
Selain itu, upayakan untuk
mendamaikan keduanya semampu Anda. Sebab, mendamaikan orang (yang berselisih),
apalagi sesama kerabat, termasuk amal ketaatan yang agung. Anda akan mendapat
pahala dari Allah ketika melakukannya.
Allah
SWT berfirman, “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka,
kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah,
atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia,” (QS.
An-Nisa: 114).
Bagi keluarga yang sedang
menghadapi masalah perselisihan tersebut, hendaklah keduanya bertakwa kepada
Allah, bermuamalah dengan persaudaraan yang berdasarkan Islam dengan hak
kekerabatan yang ada di antara keduanya.
Kedua belah pihak hendaknya melupakan
perselisihan yang pernah terjadi serta saling memaafkan. Sebab, beginilah
sifat-sifat seorang Muslim.
Selain itu, janganlah mengikuti hawa nafsu atau
setan. Selalulah memohon perlindungan kepada Allah dari segala bujuk rayu
setan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar