Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Bismillaahirrahmaanirrahiim .
Allah
berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh perbuatan
keji dan jalan yang buruk.”
QS Al
Isra [ 17 ] : 32
Jangankan
untuk berzina, mendekati zina pun sudah dilarang. Artinya, pergaulan antara
laki-laki dan perempuan tidak boleh semaunya, termasuk soal ikhtilat atau bercampur dalam berbagai aktivitas.
Melakukan
Zina, Anak Cucu Menderita .
Zina merupakan perbuatan yang sangat hina dan
sangat diharamkan oleh Islam. Pelaku yang melakukan zina itu akan mendapat dosa
besar, dan harus berani bertanggung jawab atas apa yang ia lakukan, baik
didunia (menaggung rasa malu) maupun di akhirat (siksa dari Allah).
Zina tak
hanya menyeret pelakunya ke dalam dosa dan kehancuran, tapi juga menyeret anak
cucu pelaku ke dalam kehinaan. Sebegitu dahsyat dampak zina, hingga Islam
sangat keras menuntut umatnya untuk menjauhi zina.
Kasihan
jika kelak anak dari hasil perzinaan tersebut yang harus menanggung akibatnya,
identitas yang tak jelas, keberadaan ayah yang tidak diketahui akan membayangi
anak tersebut.
Padahal anak itu fitrah terlahir dengan suci, hanya saja
prosesnya yang salah sehingga anaklah yang harus menjadi korban, akibat dari
ulah ibu dan ayahnya yang belum menjadi pasangan halal.
Adakah
hal lain yang juga dianggap zinan ?
Perbuatan homoseksual yang melanggar fitrah juga
disamakan dengan berzina. Demikian pula perbuatan menyetubuhi mayat dan
binatang. Naudzubillah.
Semoga ini bermanfaat .
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar