Jumat, 08 Juni 2018

BAHAYANYA LELAKI YANG MENINGGALKAN SHALAT JUM’AT .


ANCAMAN KERAS BAGI LELAKI MUSLIM YANG TIDAK SHOLAT JUMAT TANPA ALASAN SYAR'I

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakaatuh.
Bismillaahrrahmaanirrahimm .

Seorang laki-laki muslim yang telah memenuhi syarat wajibnya sholat Jumat, jika ia meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja 

tanpa ada alasan yang dibenarkan Syari’at seperti sakit, safar/bepergian jauh, ketiduran dan selainnya, maka 

ia terkena beberapa hukuman dan ancaman keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya:

1. Allah ta’ala akan mengunci mati hati mereka dari memperoleh hidayah dan kebaikan, serta ia tergolong dalam barisan orang-orang yang lalai.

2. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertekad kuat untuk membakar rumah orang yang meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja tanpa alasan syar’i.

3. Orang yang tidak sholat Jumat akan dicatat Allah ta’ala dalam golongan orang munafik.

Diantara hadits-hadits shohih yang menunjukkan ancaman tersebut adalah sebagai berikut:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيَنْتَهِيَنَّأَقْوَامٌعَنْوَدْعِهِمُالْجُمُعَاتِأَوْلَيَخْتِمَنَّاللَّهُعَلَىقُلُوبِهِمْثُمَّلَيَكُونُنَّمِنَالْغَافِلِينَ.

"Hendaknya orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at, atau (kalau tidak maka) Allah ta’ala akan mengunci hati-hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang-orang yang lalai. 

(HR. Muslim)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pula:

لَقَدْهَمَمْتُأَنْآمُرَرَجُلًايُصَلِّيبِالنَّاسِثُمَّأُحَرِّقَعَلَىرِجَالٍيَتَخَلَّفُونَعَنِالْجُمُعَةِبُيُوتَهُمْ

“Sunguh saya bertekad untuk memerintahkan seseorang mengimami shalat bagi manusia, kemudian saya bakar rumah orang-orang yang meninggalkan (shalat) Jum’at.” 

(HR. Muslim)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pula:

مَنْتَرَكَثَلَاثَجُمَعٍتَهَاوُنًابِهَا،طَبَعَاللَّهُعَلَىقَلْبِهِ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at sebanyak tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan mengunci hatinya.” 

(HR. Abu Dawud; At Tirmidzi; An Nasa’I dan Ibnu Majah dan Ahmad )

Semoga uraian ini  bermanfaat untuk kita semua. Insya Allah . Aaaaamiin.

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

 .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar