Assalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Apakah yang dimaksud
dengan mendirikan sholat ?
Mendirikan sholat ialah melaksanakannya dengan
sebaik-baiknya yakni mengerjakan sembahyang yang dengan mewujudkan ruh dan
hakikatnya dalam rupa yang lahir, serta mewujudkan kesan bekasnya dalam
penghidupan yang nyata.
Tidak dapat diragukan
barang sedikit pun, bahwa shalat itu adalah hubungan yang sangat kokoh antara
hamba dengan Allah.
Oleh karena itulah Al-Qur’an memperhatikan urusan shalat
ini dan menegaskan kefardhuannya berbagai cara.
Terkadang tegas-tegas Al-Qur’an
menyatakan bahwa sembahyang itu wajib dilaksanakan tidak boleh diabaikan.
Seperti yang disebutkan dengan tegas dalam al-Qur’an:
وَأَقِيمُواالصَّلاَةَوَآتُواالزَّكَاةَوَارْكَعُوامَعَالرَّاكِعِينَ * سورةالبقرة
“Dan dirikanlah sholat,
dan bayarlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk”.
Keterangan Ayat ini
menjelaskan tentang kewajiban sholat dan zakat, serta sholat berjamaah secara
umum.
Terkadang-kadang pula Al-Qur’an memberikan pujiannya kepada mereka yang
melaksankan sembahyang dan
terkdang-kadang lagi Al-Qur’an melepaskan kritik
yang tajam dan pencelaan yang keras terhadap para peninggal sholat.
Allah telah memerintahkan
dalam Al-Qur’an agar kita mendirikan shalat yang disebutkan dalam banyak ayat,
diantaranya:
Maka apabila kamu telah
menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan
di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah
shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang
ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
(QS. An-Nisa:103).
Semoga uraian ini
bermanfaat untuk kita semua .
Insya Allah . Aaaaamiin.
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar