Jumat, 08 Juni 2018

MENDIRIKAN SHALAT


Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Apakah yang dimaksud dengan mendirikan sholat ? 

Mendirikan sholat ialah melaksanakannya dengan sebaik-baiknya yakni mengerjakan sembahyang yang dengan mewujudkan ruh dan 

hakikatnya dalam rupa yang lahir, serta mewujudkan kesan bekasnya dalam penghidupan yang nyata.

Tidak dapat diragukan barang sedikit pun, bahwa shalat itu adalah hubungan yang sangat kokoh antara hamba dengan Allah. 

Oleh karena itulah Al-Qur’an memperhatikan urusan shalat ini dan menegaskan kefardhuannya berbagai cara. 

Terkadang tegas-tegas Al-Qur’an menyatakan bahwa sembahyang itu wajib dilaksanakan tidak boleh diabaikan. Seperti yang disebutkan dengan tegas dalam al-Qur’an:

وَأَقِيمُواالصَّلاَةَوَآتُواالزَّكَاةَوَارْكَعُوامَعَالرَّاكِعِينَ * سورةالبقرة

“Dan dirikanlah sholat, dan bayarlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk”.

Keterangan Ayat ini menjelaskan tentang kewajiban sholat dan zakat, serta sholat berjamaah secara umum. 

Terkadang-kadang pula Al-Qur’an memberikan pujiannya kepada mereka yang melaksankan sembahyang dan 

terkdang-kadang lagi Al-Qur’an melepaskan kritik yang tajam dan pencelaan yang keras terhadap para peninggal sholat.

Allah telah memerintahkan dalam Al-Qur’an agar kita mendirikan shalat yang disebutkan dalam banyak ayat, diantaranya:

Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. 

(QS. An-Nisa:103).

Semoga uraian ini bermanfaat untuk kita semua .
Insya Allah . Aaaaamiin.
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar