Assalamu’alaikum
Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Wahai saudaraku ada lima
macam nafsu yang tercantum di dalam
Al-Qur*an yaitu,
Nafsu Amamarah bissu; yang selalu
mendorong kepada pelanggaran dan kejahatan.
Nafsu Lawwamah’, yang mengingatkan,
menggugah, mengoreksi, dan menyalahkan perbuatan buruk.
Nafsu Muthmaninah; yang tenang dan
tenteram.
Nafsu Radhiyah; yang selalu ridha dan
puas.
Nafsu Mardhiyah’, yang memperoleh
keridhaan Allah.
Nafsu-nafsu amarah, lawwamah, dan muthmainnah berkaitan dengan ajaran Allah
dalam kehidupan dunia, sedangkan radhiyah dan
mardhiyah berkaitan dengan kehidupan di akhirat.
Jadi, fisik atau jasad
manusia tidak berdiri sendiri dalam mengemban tugas
perintah dan larangan-Nya, tetapi ditentukan pula
oleh faktor nafsu.
Dia juga tidak punya
pilihan. Dia diciptakan untuk patuh, taat, dan selalu penurut.
Embrio dalam kandungan sebelum datangnya ruh,
begitu pula ruh sebelum menyentuh tubuh,
selalu bersyukur, beriman, dan tunduk kepada Allah.
Jadi, nafsu adalah
gabungan ruh jasad.
Salah dan keliru sekali bila ada yang berkata, “Ruhnya baik hanya jasadnya yang
jahat”
Tidak ada ruh yang baik dan ruh yang jahat atau jasad (fisik) yang baik dan
buruk.
Bila ruh bergabung dengan
jasad, itulah nafsu dan lahirlah kehidupan
yang diliputi kebaikan dan keburukan.
Jasad tidak dapat hidup
tanpa ruh, dan ruh tidak akan tampak kecuali dalam jasad.
Jasad memerlukan ruh dan
ruh memerlukan jasad.
Nafsu yang tunduk patuh kepada ajaran dan bimbingan Allah Yang Maha Pencipta,
itulah nafsu muthmainnah.
Nafsu yang sesekali patuh,
sesekali melanggar, dan menentang,kemudian sadar lagi dan
menyesal, bertobat dan kembali kepada tuntunan dan ajaran
Allah, itulah nafsu lawwamah.
Pada dasarnya setiap nafsu bersifat ammarah bissu, terutama mereka yang
membangkang dan menentang petunjuk dan ajaran Allah SWT.
Adanya pengertian bahwa ruh pada dasarnya selalu baik dan jasad pada dasarnya selalu
buruk adalah pemahaman yang salah.
Baik dan buruknya karena
pilihan nafsu, yaitu gabungan ruh dan jasad. Ini dapat diumpamakan dengan lampu dan listrik.
Badan ibarat lampu dan ruh
ibarat listrik yang menyebabkan lampu menyala. Bila lampu dipecah, tidak
akan ada nyala listrik.
Begitu pula bila jasad manusia dirusak (terpotong-potong misalnya), jasad itu tidak akan mampu
menampung fungsinya ruh dan itu dinamakan mati karena
pembunuhan atau penganiayaan.
Berbeda antara mati akibat pembunuhan dengan mati yang wajar karena mati secara wajar
ialah berpisahnya ruh dan jasad tanpa merusak jasadnya
Sumber:
Anda Bertanya Islam Menjawab Karya Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi
Wassalamu’alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar