Allah swt berfirman di dalam Q.S Al Baqarah 2 : 274 yang berbunyi sebagai berikut
الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُم بِاللَّيْلِ
وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا
خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ [٢:٢٧٤]
Yang artinya berbunyi sebagai berikut, " Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam
dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat
pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula)
mereka bersedih hati ".
Melalui ayat ini Allah memperingatkan kita semua agar berhemat dalam mengeluarkan hartanya untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya agar hartanya habis begitu saja.
Oleh karenanya dia wajib mengajak orang lain dalam menikmati dan memanfaatkan harta Allah yang telah dikaruniakan kepadanya. Kekayaan yang telah dimilikinya hendaknya sebagian digunakan untuk membantu kepentingan umum menolong fakir miskin, dan ikut meringankan penderitaan orang-orang yang hidupnya selalu dalam kesusahan dan tidak mampu.
Rasulullah saw bersabda , " Hai anak Adam kalau engkau mendermakan kelebihanmu, itu lebih baik bagimu, dan apabila engkau tahan saja itu berbahaya bagimu, dan engkau tidak tercela atas kesederhanaan. Dan dahulukan orang-orang yang menjadi tanggunganmu. Dan tangan yang di atas ( yang memberi ) itu lebih baik daripada tangan yang di bawah ( yang menerima )
( HR Muslim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar