Atas jasa-jasa Ki Hajar Dewantara dalam mengkonsep tentang
pendidikan nasional, melaksanakan kosep tersebut, kemudian membinanya melalui
Perguruan Nasional Tamansiswa, maka sebagai penghargaan hari lahir beliau
tanggal 2 Mei dijadikan dan ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui
Keputusan Presiden no 316 / 1959.
Akhir-akhir ini terjadi ,dan memang bisa saja terjadi pelaksanaan
Hari Pendidikan nasional tanpa disebutkannya nama Ki Hajar Dewantara, sebagai
penyebab mengapa tanggal 2 Mei dijadikan Hari Pendidikan Nasional. Ki Hajar
Sendiri memang berpendirian, bahwa tidak seyogyanya beliau dikultus
individukan. Apalagi kalau seseorang itu masih hidup, sebab kehidupan seseorang
masih selalu berkembang dan berubah.
Akan tetapi bahwasanya tanggal 2 Mei dijadikan Hari Pendidikan
Nasional itu ada kaitannya dengan jasa-jasa beliau, itu sudah pasti. Sejarah telah mencatatnya dan
kita tidak perlu menggelapkan sejarah itu. Selain dari itu, diktum yang
digunakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam melengkapi lambangnya dengan
semboyan “ Tutwuri Handayani “, antara lain juga ditegaskan guna melengkapi
penghargaan pemerintah kepada Ki Hajar Dewantara atas jasanya di bidang
pendidikan nasional tersebut.
Pada tahun 1969 Bapak Soeharto selaku Presiden RI ( pada saat itu )
dalam acara Konferensi Nasional Tamansiswa 1969 telah memberikan sambutan
dengan tegas sebagai berikut :
Bagi Bangsa Indonesia, Tamansiswa bukan hanya merupakan lembaga pendidikan
bagi anak-anak saja, melainkan juga merupakan lambang dan tempat bertumbuhnya
semangat kebangsaan dan semangat kemerdekaan, terutama dalam periode perjuangan
Bangsa kita dalam merintis kemerdekaan. Memang pendidikan dan perjuangan bangsa
merupakan dua masalah pokok yang tidak dapat dipisahkan, baik dalam periode
perjuangan untuk mencapai kemerdekaan maupun dalam periode Pembangunan seperti
sekarang ini. Bahkan pendidikan itu merupakan investasi yang mutlak bagi
sesuatu bangsa untuk melanjutkan kehidupannya dalam mencapai cita-citanya.
Oleh karena itu, dasar pendidikan suatu Bangsa harus berpijak
kepada Dasar Negara dan tujuan pendidikan harus menunjang tercapainya tujuan
Bangsa. Pelaksanaan prinsip ini merupakan kewajiban asasi kita, karena dasar
dan tujuan negara telah kita tetapkan bersama.
Dasar pendidikan kita ( Tamansiswa ) sudah jelas ialah
Pancasila. Hal ini berarti bahwa tujuan
Pendidikan Nasional kita bukan semata-mata diarahkan tercapainya kemampuan
intelektual yang tinggi, melainkan bersamaan dengan itu harus dapat mendorong
lahirnya warga negara ber Ketuhanan Yang Maha Esa, yang ber Perikemanusiaan
yang adil dan beradab, yang kuat semangat kebangsaannya, yang demokratis dan
yang bertanggung jawab terhadap terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh bangsa
kita.
Sungguh begitu luas dasar dan tujuan pendidikan ini, sehingga
masalah pendidikan bukanlah semata-mata tanggung jawab Negara saja, melainkan
juga tanggung jawab orangtua dan seluruh masyarakat.
Saya sangat menghargai, bahwa dasar dan tujuan Pendidikan Nasional
itu telah lama dirintis oleh Tamansiswa .................. ( 25 Agustus 1969 ).
Demikianlah lebih kurang penilaian Bapak Presiden terhadap
Tamansiswa, dan tidak bisa dipisahkan tentu
juga kepada Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara.
Berdasarkan kenyataan tersebut marilah kita jadikan Hari Pendidikan
Nasional itu menjadi hari kebangsaannya seluruh bangsa Indonesia, dan jangan
hanya dari besarnya salah satu Departemen saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar