Allah paling tidak suka kepada orang yang bersikap berlebihan
dalam segala hal. Untuk itu janganlah kita memboroskan harta kita. Dan Allah memerintahkan agar memberikan
sebagian harta kita kepada kaum kerabat dan fakir miskin .
Ingat orang yang sia-sia atau mubadzir maksudnya tidak
mengeluarkan yang berguna adalah perusak yang bodoh, tidak punya perhitungan,
menyia-nyiakan harta pada keinginan nafsu tertentu. Bagaimana orang-orang yang
semacam ini bisa membayar hak yang telah menjadi kewajibannya ? Dan Allah pun
telah memerintahkan di dalam Al Qur’an.
Fiman
Allah swt di dalam QS Al Isra ayat 26 dan 27 yaitu
وَآتِ ذَا
الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ
تَبْذِيرًا [١٧:٢٦]
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat
akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah
kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
إِنَّ
الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا [١٧:٢٧]
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Melalui kedua ayat ini Allah memberitahukan kepada
kita bahwa siapapun yang suka melakukan pemborosan berarti telah bekerja sama
dengan setan, artinya berteman dengan setan. Allah hanya rido kepada
orang-orang yang tunduk, patuh dan taat apa yang Dia minta. Dari harta yang Dia
berikan kepada hamba-Nya itu hendaknya sebagian dikeluarkan untuk keluarga
dekatnya dan tetangga di sekitarnya yang memang benar-benar membutuhkan dan
kepada orang miskin yang memang benar-benar miskin , musafir yaitu orang yang
dalam perjalanan dalam rangka menegakkan agama Allah , kaum dhuafa’ dan
anak-anak yatim.
Allah swt berfirmn di dalm QS Il Isra 28 – 29 yaitu :
وَإِمَّا
تُعْرِضَنَّ عَنْهُمُ ابْتِغَاءَ رَحْمَةٍ مِنْ رَبِّكَ تَرْجُوهَا فَقُلْ لَهُمْ
قَوْلًا مَيْسُورًا [١٧:٢٨]
Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh
rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan
yang pantas.
وَلَا
تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ
فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا [١٧:٢٩]
Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada
lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi
tercela dan menyesal.
Melalalui kedua ayat ini Allah memberitahukan kepada
kita bahwa apabila kita tidak bisa memberi kepada mereka ( orang yang membutuhkan
bantuan, fakir , miskin, ibnu sabil, musafir, dhuafa’ atau anak yatim ) maka
bicaralah dengan baik-baik, jangan sampai menyakiti hati mereka, apalagi sampai
membentak, menghina, bahkan mengusirnya.
Dan juga jangan terlalu kikir dan bakhil, terlalu
pelit maksudnya sebenarnya mampu memberi mereka, namun tidak memberinya dengan
menolak menggunakan bahasa yang sangat halus dan sopan makanya disebutkan “janganlah kamu jadikan taganmu terbelenggu
pada lehermu “. Selain dari itu jangan pula kita keluarkan sebagian dari harta
tersebut dengan boros , hanya untuk memperturutkan hawa nafsunya sendiri,
makanya oleh Allah disebutkan, “ janganlah kamu mengulurkannya “.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar