Selasa, 04 Februari 2014

MEMBINA RUMAH TANGGA BAGIAN KE I

Tulisanku ini khusus aku persembahkan buat Saudariku Nada Nada Cinta yang akan melangsungkan pernikahannya pada tanggal 6 Februari 2014. Dan umumnya buat kita semua  baik yang belum berumah tangga atau yang sudah berumah tangga .Maaf aku gak bisa hadir pada saat berlangsungnya pernikahan tersebut, tapi tulisan ini mewakili aku unuk kalian berdua, semoga apa yang sudah dirintis, dicita-citakan bersama untuk membina rumah tangga dapat terwujud. HAPPY WEDDING PARTY TO YOU. MAY GOD BLESS YOU ALL THE TIME. GOOD LUCK !!!!!



MEMBINA RUMAH TANGGA bagian ke 1

Hubungan rumah tangga yang direstui Allah itu adalah yang melalui pernikahan. Sebagai pelaksana yang menikahkan itu adalah petugas dari Kantor urusan Agama. Syarat sahnya nikah itu adalah 1. Calon mempelai pria; 2. Calon mempelai wanita; 3 wali (orang tua wanita) yang akan menikahkan ; 4. petugas KUA atau Bpk .Naib ; 5. Ijab dan Kabul ; 6 . saksi-saksi.

Rasulullah saw menganjurkan agar apabila sudah sampai pada masanya atau cukup umurnya dan ada kemampuan untuk nikah, maka segeralah dinikahkan.Jangan ditunda-tunda. Begitu selesai pernikahan maka mempelai pria dan wanita telah berjanji dan bersumpah di hadapan Allah dengan disaksikan oleh banyak sanak family, tamu dan undangan, bahwa sejak saat itu mereka telah saling mengikat janji untuk melaksanakan amanat Allah untuk saling percaya, saling menghargai, saling menghormati, saling mengisi kekurangan, saling mengingatkan, salingberkasih dan sayang masing-masing sesuai dengan fungsi tugasnya ( suami dan istri ).

Pernikahan adalah sesuatu yang sangat sakral, tujuan yang amat suci untuk mengarungi bahtera rumah tangga dengan saling percaya. Dan mulai saat itu, mereka mulai naik kapal yang telah dibuatnya untuk dinaiki bersama menuulaut lepas dan bebas. Yaitu untuk menghadapi ujian dan cobaan hidup dan kehidupan yang harus dipikul dan difikirkan serta dihadapi bersama. Dan disinilah letaknya orang yang berumah tangga.

Tujuan menikah itu adalah untuk mencari ketenangan hidup bersama, menghindari perbiatan zina. Sekarang ada pertanyaan dapatkah bahtera rumah tangga itu akan bahagia  kalau dibangun itu tidak berjalan dengan baik dan lancar ?

Bedasarkan pengalaman pergaulan rusaknya rumah tangga seseorang itu karena ada fihak ketiga yang turut campur terlalu dalam, sampai-sampai ikut mengatur jalannya kehidupan mereka. Dari siapakah itu ? Dari oarang tua baik dai fihak lelaki maupun wanita. Contoh sederhana, setelah mereka menikah mereka tidak boleh pindah dari rumah itu, mereka harus tinggal bersama dengan orang tua dan mertua, sedangkan sang menantu  inginnya hidup misah , mandiri, akhrnya terjadi ketidak nyamanan dalam berumah tangga. Namun maaf tidak semuanya seperti itu.

Atau bisa juga ada orang lain yang memang sengaja ingin merusak rumah tangga mereka, karena mereka nampaknya sangat bahagia, mulailah digosok dengan fitnah-fitnah, atau bisa juga karena tuntutan masalah ekonomi karena antara pendapatan dan pengeluaran lebih besar pengeluaran, karena memang keaadaan penghasilannya baru sebegitu . Sementara hasrat hati inginnya yang enak-enak saja, masih belum bisa menerima keadaan, karena biasanya makannya serba enak, pakaian serba mahal. Inginnya selalu jalan-jalan, bersenang-senang saja. Dan masih banyak lagi masalah lain.


 Akan tetapi selagi mereka masih bisa saling menjaga kepercayaan amanat Allah, maka cobaan yang bagaimanpun beratnya akan dapat diatasi dengan mudah. Apabila segala masalah selalu dirundingkan bersama untuk dipecahkan bersama, mencari solusinya yang terbaik, maka disitulah akan nampak indahnya orang berumah tangga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar