TIMBULNYA
BENCANA AKIBAT ULAH MANUSIA bagian
ke 2 ( Terakhir )
Yang
dimaksud dengan kepercayaan manusia kepada Allah sudah mulai pudar, adalah
aturan main Allah dan rasulNya sudah tidak dikenal lagi, agama hanya di KTP doang
sebagai tanda bukti menganut salah satu agama, akan tetapi pelaksanaannya tidak
ada. Ngakunya beragama Islam namun korupsi tetap dilakukan, karena terdesak
oleh kebutuhan.
Dana proyek banyak ngocor, namun sampai ditempat tujuan tidak
penuh 100% , kemana itu ? Terjadi kebocoran di setiap pos yang dilalui, dan itu
tanpa kwitansi. Yang pusing siapa ? Tempat yang akan dikerjakan, pertanggung
jawaban harus sama seperti yang tertera dari sumber awal.
Mendingan kalau yang
bertanggung jawab ahli matematika, dan ahli main sulap. Yang jujur hancur,
mumur, lebur bahkan bisa menjadikan dirinya stress, sampai gara-gara proyek,
langsung jatuh sakit dan meninggal dunia. Jadi kejujuran diganti dengan
kedustaan, agama diperolok-olok, hanya sebagai kedok.
Yang
dimaksud dengan budi pekerti yang luhur sudah berantakan artinya etika, tata
tertib, sopan santun sudah dibuang jauh-jauh sudah dimasukkan ke kotak sampah,
dan diganti dengan penyalah gunaan wewenang/kekuasaan dan penyalah gunaan
keuangan ditumbuh kembangkan. Hormat terhadap yang lebih tua dan kasih sayang
terhadap yang lebih mudah sudah digantikan dengan otoriter dan intimidasi.
Yang
dimaksud dengan hawa nafsu angkara murka diperturutkan adalah karena mencari
uangnya sangat mudah, dan hasil yang didapat lebih dari cukup, bahkan
berlimpah, maka setan datang membisikkan sesuatu yang menyenangkan, lalu hawa
nafsu diperturutkan, kepuasan syahwat diumbar. Banyak yang menikah dengan cara
nikah sirih.
Sunnah Rasul dibawa-bawa, apa itu ? Seorang lelaki boleh bersitri
lebih dari satu tapi dibatasi sampai empat wanita. Emangnya sang lelaki
akhlaqnya sudah sama dengan Rasulullah ? Secara aturan syarat pernikahan sah
akan tetapi telah menzalimi istri yang pertama. Yang menikahkan mau saja karena
dibayar dengan sangat memuaskan, uang lagi yang merusak manusia.
Yang
dimaksud dengan hidup bebas dari aturan hukum artinya hukum rumah tangga, hukum
adat, hukum agama, dan hukum pemerintah sudah diabaikan, dan digantikan dengan
hukum rimba, hukum semau gue, apalagi kalau hukum sudah bisa dibeli, wah akan
hancur Negara ini. Karena yang salah bisa diusahakan jadi benar dan yang benar
diputer-puter agar kelihatan menjadi salah.
Yang mencuri sandal saja dituntut
dengan hukuman berapa tahun, padahal nilai atau harga sandal itu berapa ? tidak
sampai 500 rebuan, sementara yang korupsi miyaran masih bisa berkeliaran. Yang
mencuri pisang saja dihukum berapa tahun, sementara yang mencuri harta karun
Negara berupa bahan tambang, bahan bakar masih bisa bersenang-senang.
Hal
hal yang seperti inilah yang tidak disukai Allah. Apabila manusianya segera
menyadari bahwa apa yang telah dilakukan selama ini ternyata salah menurut hukum
Allah dan sunah RasulNya, terus segera memohon ampunan Allah, dan betobat
kepadaNya, maka mungkin saja masih bisa dipertimbangkan olehNya.
Namun apabila
manusianya semakin sesat dan menyesatkan, maka jangan kaget kalau Allah akan
menurunkan azab secara tiba-tiba, bisa berupa bencana alam atau bisa juga
mendatangkan suatu penyakit yang susah disembuhkan. Misalnya pagi hari sehat
wal’afiat, siang harinya jatuh sakit dan sore harinya meninggal. Atau bisa saja
sore harinya masih tertawa-tawa, malem harinya tidur, pagi harinya nyawanya
sudah melayang.
Bisa saja seluruh penduduk itu dihabisin semuanya, tidak ada
sisa sama sekali, lalu Allah gantikan dengan penghuni baru dimana si penghuni
baru rido terhadap Allah dan Allah pun rido terhadap mereka.Atau bisa juga
tidak dihabisin semuanya, masih ada yang disisakan beberapa orang, tujuannya
untuk menjadi saksi dan bisa menyampaikan peristiwa tersebut kepada generasi
mendatang, agar peristiwa yang pernah dialami tidak akan terulang kembali
.
Semoga
semua ini bisa dijadikan pembelajaran, bisa dijadikan I’tibar nagi kita semua
untuk disikapi, khususnya bagi sang penulis sendiri, agar jangan sampai terkena
murkanya Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar