Allah
swt berfirman di dalam QS Al Baqarah ayat 273
yang artinya berbunyi sebagai berikut :
“(Berinfaklah)
kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak
dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang
kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal mereka dengan
sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja
harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui”
Melalui ayat ini Allah swt memerintahkan
kepada kita semua yaitu agar kita “(Berinfaklah)
kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak
dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang
kaya karena memelihara diri dari meminta-minta”. Agar kita tidak salah
sasaran di dalam berinfak maka ciri-ciri orang yang berhak menerima infak dan
sedekah itu adalah :
1.
Orang
yang dengan tulus ikhlas mengabdikan diri untuk menegakkan agama Allah,
sehingga dia tidak ada kesempatan untuk mencari rezeki. Kehidupan orang itu
amat sederhana, hidup apa adanya, lebih banyak kurangnya daripada cukup, namun
dia tetep tabah, tidak meminta-minta dengan cara apapun kepada siapapun.
Hati-hati bukan kepada orang yang sudah punya mobil, motor itu disedekahi
karena Dia telah memberikan ilmu agama. Dan kalau dia menerima, berarti orang
itu gak bener, agama hanya dijadikan alat saja untuk mendapatkan sesuatu.
2.
Fakir
miskin yang sudah tidak mampu berusaha, baik dengan berdagang atau dengan
pekerjaan lainnya, karena fisiknya sudah lemah atau usianya sudah lanjut, atau
juga karena sebab lain ;
3.
Fakir
miskin yang dikira oleh orang lain dianggap berkecukupan, namun kenyataannya
lebih buruk dari itu. Dia selalu bersabar , menahan diri untuk tidak
meminta-minta ;
4.
Orang
yang tugasnya menghafal Qur’an, mempelajari agama dan memelihara sunnah Nabi
saw dengan cara hidup sederhana .
Rasulullah saw bersabda, “ Yang
dinamakan orang miskin bukanlah orang yang keliling (untuk meminta-minta) pada
orang-orang, yang tidak memperoleh sesuap atau dua suap nasi, dan sebiji atau
dua biji korma. Tetapi orang miskin yang sejati adalah orang orang yang tidak
mendapatkan kecukupan untuk dirinya dan tidak diketahui keadaannya sehingga dia
diberi sedekah. Dia juga tidak pergi untuk meminta-minta kepada orang “ (
Mutafaq’alaih ) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar