Minggu, 21 Desember 2014

SURAT AL BAQARAH AYAT 275 ( Riba adalah perbuatan syaitan )




Allah swt berfirman di dalam QS Al Baqarah ayat 275  yang artinya berbunyi sebagai berikut :

“Orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila . Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) ; dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”

Melalui ayat ini Allah swt memberitahukan kepada kita semua bahwa “Orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila “ maksudnya adalah orang yang menjalani riba adalah orang yang sudah hilang akal kesadarannya. Orang yang menjalani riba adalah syaitan yang berwujud manusia. Orang yang menjalani riba adalah lntah darat. Lintah itu berada di air, lintah makannya adalah menghisap darah. Dan orang yang menjalani riba adalah makhluk penghisap darah yang tinggal di muka bumi.

Mengapa orang yang menjalani riba itu disebut syaitan berwujud manusia, orang gila ? Karena makannya adalah menghisap darah manusia . Karena prilakunya itu amat kejam, tidak memiliki perikemanusiaan. Biasanya dia mengambil keuntungan antara 30% - 40 %. Misalnya Andi pinjam uang ke Budi Rp.1000,-, maka dalam sebulan budi harus mengembalikan uang itu sebesar Rp.1.300,- - Rp.1.400,- . Bila belum bisa bayar, maka cukup jasanya aja yaitu Ro.300,- - Rp.400,-. Bila sampai 5 bln belum bisa melunasinya maka jasanya aja sudah menjadi Rp.6.500,- - Rp 7000,-, sedangkan pokoknya tetap Rp.1000,- gak hilang . Jadi kalau dijumlahkan uang Budi sekarang berjumlah Rp 7.500 – Rp 8.000,- .

Lalu “Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba “ orang yang menjalani riba itu beranggapan bahwa dia sedang melakukan binis ( usaha dagang ) , tapi yang dijajakan adalah uang.

Lalu “Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) ; dan urusannya (terserah) kepada Allah” maksudnya adalah bila yang menjalani riba setelah tahu hukumnya, kemudian berhenti, maka uang yang sudah didapat urusannya hanya dengan Allah, dan sisa uang yang orang pinjam sudah dianggap hilang saja semoga allah akan mengampuninya.

Lalu “Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” maksudnya adalah bila orang tersebut tetap menjalani riba nya,  maka dia akan menjadi penghuni neraka selama-lamanya semua harta bendanya dan amal perbuatannya akan ditolak Allah, anak-anaknyapun tidak bisa membantunya, dia tidak ada penolong maupun pelindung.

Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan riba, apakah kita yang pinjam atau kita yang meminjamkannya, termasuk kita yang menunjukkan kepada orang yang menjalani riba, akan terkena dosa semuanya.

Aaaaamiin Yaa rabbal’aalamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar