Allah
swt berfirman di dalam QS Al Baqarah ayat 275
yang artinya berbunyi sebagai berikut :
“Orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila . Keadaan mereka
yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya
jual beli itu sama dengan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya
larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya
apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan) ; dan urusannya
(terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu
adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”
Melalui ayat ini Allah swt
memberitahukan kepada kita semua bahwa “Orang
yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya
orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila “ maksudnya
adalah orang yang menjalani riba adalah orang yang sudah hilang akal
kesadarannya. Orang yang menjalani riba adalah syaitan yang berwujud manusia.
Orang yang menjalani riba adalah lntah darat. Lintah itu berada di air, lintah
makannya adalah menghisap darah. Dan orang yang menjalani riba adalah makhluk
penghisap darah yang tinggal di muka bumi.
Mengapa orang yang menjalani riba itu
disebut syaitan berwujud manusia, orang gila ? Karena makannya adalah menghisap
darah manusia . Karena prilakunya itu amat kejam, tidak memiliki
perikemanusiaan. Biasanya dia mengambil keuntungan antara 30% - 40 %. Misalnya
Andi pinjam uang ke Budi Rp.1000,-, maka dalam sebulan budi harus mengembalikan
uang itu sebesar Rp.1.300,- - Rp.1.400,- . Bila belum bisa bayar, maka cukup
jasanya aja yaitu Ro.300,- - Rp.400,-. Bila sampai 5 bln belum bisa melunasinya
maka jasanya aja sudah menjadi Rp.6.500,- - Rp 7000,-, sedangkan pokoknya tetap
Rp.1000,- gak hilang . Jadi kalau dijumlahkan uang Budi sekarang berjumlah Rp
7.500 – Rp 8.000,- .
Lalu “Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata
(berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba “ orang yang
menjalani riba itu beranggapan bahwa dia sedang melakukan binis ( usaha dagang
) , tapi yang dijajakan adalah uang.
Lalu “Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu
terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya
dahulu (sebelum datang larangan) ; dan urusannya (terserah) kepada Allah” maksudnya
adalah bila yang menjalani riba setelah tahu hukumnya, kemudian berhenti, maka
uang yang sudah didapat urusannya hanya dengan Allah, dan sisa uang yang orang
pinjam sudah dianggap hilang saja semoga allah akan mengampuninya.
Lalu “Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya” maksudnya adalah bila
orang tersebut tetap menjalani riba nya,
maka dia akan menjadi penghuni neraka selama-lamanya semua harta
bendanya dan amal perbuatannya akan ditolak Allah, anak-anaknyapun tidak bisa
membantunya, dia tidak ada penolong maupun pelindung.
Semoga kita semua dijauhkan dari
perbuatan riba, apakah kita yang pinjam atau kita yang meminjamkannya, termasuk
kita yang menunjukkan kepada orang yang menjalani riba, akan terkena dosa
semuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar