Allah
swt berfirman di dalam QS Al Baqarah ayat 279
yang artinya berbunyi sebagai berikut :
“Maka
jika kamu tidak memperhatikan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah, bahwa
Allah dan rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan
riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula)
dianiaya”.
Melalui ayat ini Allah lebih mempertegas
lagi tentang masalah riba, yaitu orang yang menjalani riba atau Periba. Bila
hukum riba sudah dijelaskan , kemudian orang tersebut masih tetap menjalani
ribanya, maka Allah dan rasulNya menyatakan perang dengannya.
Yang dimaksud perang di sini adalah
Allah akan menimpakan azab kepada Periba baik saat mereka berada di dunia mapun
ketika di akhirat.
Periba ini statusnya sama dengan murtad
artinya keluar dari agama Islam, berarti orang yang menjalani riba ini walaupun
dia shalat dan zakat serta naik haji semuanya itu ditolak Allah, termasuk semua
harta bendanya, amal kebaikannya, tidak ada yang diterima Allah.
Akan tetapi jika Periba itu setelah
mengetahui bahwa hukumnya amat keras, kemudian dia bertobat, menghentikan
perbuatan ribanya, menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak
mengulanginya. Harta yang masih ada di orang lain dianggap sudah dianggap
hilang, tidak dipikirkannya lagi, tidak ada rasa sesal dengan harta itu. Maka Allah
akan memaafkan segala perbuatannya, akan menghapuskan segala kesalahannya dan
dan akan mengampuni segala dosanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar