Assalamu'alaikum
WaRahmatullah Wabarakaatuh.
»"Apa Relevansi Hukum
Kekal Energi dan Hikum Sebab Akibat?"«
Hubungannya adalah total hasil usaha
sama dengan hasil usaha yang tampak plus ditambah dengan tabungan energi. Semua
debet energi akan mencari sebelum seseorang meninggal dunia.
Tabungan energi positif
akan meningkatkan: Harta, Tahta, Kata dan Cinta, sementara tabungan negatif
mengurangi.
Maka hakekatnya strategis
perkembangan diri adalah bagaimana energi positif melimpah ruah. Rezeki yang
datang tidak terduga merupakan salah satu contoh pencarian energi positif,
sementara bencana dan azab merupakan salah satu contoh pencarian energi
negatif.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Barangsiapa yang menghendaki
kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka baladan
pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka didunia itu tidak akan
dirugikan." (QS. Huud: 15)
Dengan demikian kita harus
bersikap proaktif, salah satu kebiasaan sukses yang harus kita lakukan untuk
memperoleh Tabungan Energi Positif.
JEMPUTLAH
BOLA, JANGAN MENUNGGU Kita
bukan hanya sekedar menjemput bola, namun bertanggungjawab 100% memilih respon
terhadap even, atau stimulasi terburuk sekalipun. Tidak salah kalau doa
kedamaian hati kita panjatkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
"Yaa Allah, Anugerahkanlah kami
kedamaian hati untuk menerima hal-hak yang tidak dapat di ubah, kemampuan
mengubah hal-hal yang dapat dan perlu di ubah, serta kebijakan untuk mengetahui
perbedaan antara yang halal dan yang haram."
Seseorang akan memberikan
stimulasi yang lebih baik dibanding yang ia terima.
Hal ini sejalan dengan
firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala:
"Apabila kamu di berikan penghormatan
maka balaslah penghormatanitu dengan yang lebih baik dari padanya, atau
balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah
memperhitungkan segala sesuatu." (QS. An-Nisaa': 86)
Semoga dalam usaha jerih
payah keseharian kita mendapatkan limpahan rahmat dan hidayah dari Allah
Subhanahu Wa Ta'ala..
Aamiin yaa Rabbal`alaamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar