Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh ,
Bismillaahirrahmaanirrahiim .
Allah swt berfirman di dalam QS Al Maidah [
5 ] : 49
- 50 yang artinya sebagai berikut dan hendaklah
kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah
diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan
sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.
(Apakah
hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? QS 5 :
49 - 50
Melalui kedua
ayat ini Allah swt memberitahukan kepada kita agar
1 .berhati-hati
terhadap orang2 yang ingkar dari kebenaran ;
2. Orang
yang ingkar dari kebenaran setiap memutuskan perkara berdasarkan hawa nafsunya
sendiri ;
3. Orang
yang ingkar dari kebenaran selalu berusaha mencari keuntungan untuk pribadi ;
4. Orang
yang ingkar dari kebenaran adalah mereka yang selalu memperturutkan hawa
nafsunya .
5. Orang
yang ingkar dari kebenaran selalu mengajak orang lain untuk mengikuti jejaknya
;
6. Orang
yang ingkar dari kebenaran selalu berpaling dari hukum-hukum Allah ;
7. Orang
yang ingkar dari kebenaran adalah orang – orang fasik ;
8. Allah
swt akan membalas kepada orang-orang yang berpaling dariNya ;
9. Allah
swt akan memberikan musibah terhadap mereka yang menentangNya ;
10. Orang –
orang fasik menghendaki bahwa hukum2 yang berlaku hanyalah hukum2nya, bukan hukum
Allah ;
11. Yang
jelas hukum Allah swt lebih baik, lebih adil karena menegakkan kebenaran .
12. Semoga
saja kita semua dilindungi oleh Allah dari sifat fasik dan dari gangguan
orang-orang frasik.
Aaaaamiin
Wallaahu a'lam
Barakalaahu fiikum
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar