Senin, 04 Juni 2018

ISTRI MENINGGALKAN RUMAH TANPA IZIN SUAMI


PROBLEM  RUMAH  TANGGA  KE  5 .

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya  .


Bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya .

Bila sampai istri meninggalkan suaminya walaupun suami tetap menahannya , maka Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik.

Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya).


Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya.


Dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) .

Firman Allah dalam QS An Nisaa [ 4 ] :  34yang artinya 


“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” 


(QS. An-Nisa 34)

Dan firman Allah swt di dalam QS Al Baqarah [ 2 ] :   228 yang artinya ,


" Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “ 


QS Al Baqarah ayat 228

Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik  ,


(pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah  .

Semoga ini bermanfaat 


Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar