PROBLEM RUMAH
TANGGA KE 5 .
Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan
meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun
alasannya .
Bagi wanita yang mengerti
hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah
berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan
rumah dan suaminya .
Bila sampai istri
meninggalkan suaminya walaupun suami tetap menahannya , maka Isteri tersebut
bukan seorang wanita yang baik.
Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk
golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya
(suaminya).
Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena Suami
mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya.
Dan yang paling penting
adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi
sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami
menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) .
Firman Allah dalam QS An Nisaa [ 4 ] :
34yang artinya
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan
karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab
itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri
ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan
pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu
mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi
Maha Besar.”
(QS. An-Nisa 34)
Dan firman Allah swt di dalam QS Al Baqarah [ 2 ] : 228 yang artinya ,
" Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara
yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan
daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “
QS Al
Baqarah ayat 228
Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan
apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita
tidak baik ,
(pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak
sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah .
Semoga ini bermanfaat
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar