Assalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Shalat merupakan sesuatu
yang dibutuhkan dan begitu penting bagi umat Islam.
Bahkan karena begitu pentingnya,
maka kewajiban shalat terhadap umat Islam (muslim) diberikan secara langsung
oleh Allah SWT kepada Nabi SAW pada peristiwa Isra’ dari Masjid al-Haram ke
Masjid al-Aqsha,
kemudian ber-Mi’raj menghadap Allah SWT untuk menerima
perintah shalat. Itulah sebabnya, “shalat disebut juga sebagai mi’raj-nya
orang-orang beriman”.
Mari kita lihat dulu dari
proses turunnya perintah shalat sebelum kita mencoba menjawab “penting atau
tidaknya shalat bagi Islam dan muslim”.
Jika kita perhatikan proses turunnya perintah
shalat, kita menemukan proses yang berbeda dibandingkan dengan
perintah-perintah lainnya.
Perintah shalat berbeda dengan rukun Islam lainnya.
Misalnya, mengucapkan syahadat sebagai deklarasi masuknya seseorang menjadi
muslim cukup hanya satu kali untuk seumur hidup.
Melakukan puasa masih ada
keringanan tidak menjadi dosa jika tidak mengerjakannya bagi orang sedang sakit
atau sedang dalam perjalanan.
Zakat tidak wajib bagi mereka yang tidak
berkecukupan. Ibadah haji tidak wajib bagi orang yang tidak mampu
menunaikannya, bahkan Allah menghapuskan kewajibannya.
Artinya, Allah telah
memberikan keringanan untuk mengerjakan rukun Islam lainnya, akan tetapi tidak
untuk “shalat”, Allah tetap mewajibkannya selama seseorang masih beriman.
Seorang yang beriman, siapapun dia, kapanpun, dimanapun dan dalam kondisi
apapun dia mesti mengerjakan shalat.
Tidak semata-mata Allah memerintahkan
untuk terus dikerjakan jika tidak terdapat sesuatu yang begitu penting dalam
pelaksanaan shalat.
Begitu pentingnya, maka
kewajiban shalat langsung ditujukan kepada Rasulullah SAW untuk datang
kehadapan-Nya, berbeda dengan perintah atas rukun Islam lainnya,
yaitu hanya
berdasarkan wahyu, karena sesuatu yang sangat penting nilainya, biasanya
diberikan secara langsung oleh pemiliknya kepada pihak yang akan menerimanya,
agar tidak terjadi persoalan yang tidak diharapkan dan bisa dipastikan bahwa
“sesuatu yang bernilai itu” diterima oleh pihak yang berhak menerimanya.
Semoga uraian ini
bermanfaat untuk kita semua .
Insya Allah . Aaaaamiin.
Wassalamu'alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar