Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
“Niat dalam semua ibadah yang dinilai adalah hati, dan tidak cukup dengan ucapan lisan sementara hatinya tidak sadar. Dan tidak disyaratkan dilafalkan,……….”
“Sesungguhnya niat itu di hati bukan dengan diucapkan. Memaksakan diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh dilakukan”.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Shaum atau berpuasa itu
merupakan amalan lahir , baik berpuasa wajib ataupun berpuasa sunnah .
Kalau puasa wajib itu atas
perintah Allah swt yang harus kita kerjakan selama sebulan dari dua belas bulan
yang disediakan oleh Allah .
Untuk yang sebelas bulan
silahkan kita berusaha, bekerja keras untuk urusan duniawi , bebas mau makan
dan minum siang malam tidak ada yang melarang, terserah maunya kita itu apa.
Tapi di bulan Ramadhan ,
kita harus mematuhi Allah swt, karena puasa Ramadhan itu khusus hanya untuk
Allah swt .
Kalau puasa sunnah itu
kita hanya mengikuti apa yang sudah dijalankan oleh Nabi saw seperti puasa
Senin dan Kamis dll.
Namun di dalam kenyataannya yang banyak terjadi di masyarakat masih banyak orang yang berpuasa di luar ketetntuan Allah dan RasulNya [ puasa wajib dan puasa sunnah ]
Ada yang berpuasa makan nasi putih dan minum air putih saja sampai 7 hari kuat , tapi saat builan Ramadhan datang mereka tidak berpuasa sama sekali.
Kembali lagi itu adalah merupakan keyakinan masing - masing , namun yang menilai benar ataupun tidak benarnya hanyalah Allah swt.
Sebagai seorang muslim hendaknya bisa menjelaskan tentang aturan dalam berpuasa yang baik dan benar. Adapun mereka mau menerima atau tidak itu urusan mereka.
Di dalam penyampaian itu dengan bahasa yang halus dan sopan , tapi jangan memaksakan kehendak. Karena yang bisa merubahnya itu hanyalah Allah swt.
Semua itu bisa mendapatkan
pahala di dunia dan akhirat bila selalu diawali dengan niat . Sekali lagi tanpa
niat , maka perbuatan itu akan sia – sia di mata Allah swt .
Sesungguhnya Niat Itu
Adalah Amalan Hati siapapun ulama sepakat dengan hal ini .
Niat adalah amalan hati
dan bukan amalan lisan.
Imam an-Nawawi ra
mengatakan:
“Niat dalam semua ibadah yang dinilai adalah hati, dan tidak cukup dengan ucapan lisan sementara hatinya tidak sadar. Dan tidak disyaratkan dilafalkan,……….”
“Tidak sah puasa kecuali
dengan niat, dan tempatnya adalah hati. Dan tidak disyaratkan harus diucapkan,
tanpa ada perselisihan ulama……….”
[Raudhah at-Thalibin,
1:268].
Imam Abu Bakr ad-Dimyathi
as-Syafi’i juga menegaskan:
“Sesungguhnya niat itu di hati bukan dengan diucapkan. Memaksakan diri dengan mengucapkan niat, termasuk perbuatan yang tidak butuh dilakukan”.
[I’anatut Thalibin, 1:65].
Tentu saja keterangan para
ulama dalam hal ini sangat banyak . Semoga keterangan ulama syafi’iyah di atas bisa
mewakilinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar