Senin, 24 Desember 2018

MENGKAFIRKAN ORANG ISLAM


Assalamu’alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Wahai saudaraku yang membatalkan syahadat seseorang dari keima dasar Rukun Islam salah satunya adalah mengkafirkan orang Islam atau menghalalkan darahnya, atau tidak mengkafirkan orang kafir. 

Oleh karena  itu janganlah kita dengan gampang mengecap seorang muslim sebagai kafir, karena hal inipun  dapat membatalkan syahadat kita. 

Rasulullah SAW pernah bersabda ;

حَدَّثَنَامُحَمَّدُبْنُمَعْمَرٍ،قَالَ : حَدَّثَنَاعَبْدُالصَّمَدِ،قَالَ : حَدَّثَنِيأَبِي،عَنْحُسَيْنٍيَعْنِيالْمُعَلِّمَ،عَنِابْنِبُرَيْدَةَ،عَنْيَحْيَىبْنِيَعْمَرَ،أَنَّأَبَاالأَسْوَدِ،حَدَّثَهُعَنْأَبِيذَرٍّ،أَنَّهُسَمِعَرَسُولَاللهِصَلَّىاللَّهُعَلَيْهِوَسَلَّمَ: «يَقُولُلاَيَرْمِيرَجُلٌرَجُلاًبِالْفِسْقِ،وَلاَيَرْمِيَهُبِالْكُفْرِإِلاَّرُدَّتْعَلَيْهِإِنْلَمْيَكُنْصَاحِبُهُكَذَلِكَ
“Jika seorang menuduh orang lain fasik ataupun kafir padahal sifat tersebut tidaklah ada pada orang yang ia tuduh, maka kefasikan dan kekafiran kembali kepadanya (si penuduh)”

Di tanah air kita ini, ada banyak sekali kelompok Islam yang dalam pengamalan dan pemahaman mereka terhadap Islam terdapat perbedaan. 

Perbedaan-perbedaan yang ada itu jangan sampai membuat kita begitu cepat mencap saudara sesama muslim sebagai kafir yang halal darahnya. 

Kecuali jika buktinya memang jelas bahwa orang tersebut telah nyata kekafirannya. Jika demikian justru kita harus mengkafirkannya. 

Misalnya jika ada seorang yang mengaku muslim namun meyakini adanya nabi setelah Rasulullah SAW , maka orang tersebut telah kufur.

Namun jika perbedaan yang ada hanya masalah furu’ atau cabang dalam agama, dimana perkara tersebut tidak sampai membuat seseorang kafir  . 

Maka kita sebagai orang yang bersyahadat janganlah sekali-kali menuduh seorang kafir. 

Karena jika tuduhan tersebut tidak terbukti justru syahadat kitalah yang terancam.

Tegasmya bahwa semua pembatal syahadat yang telah disebutkan tadi bukanlah untuk menghakimi orang lain, tapi yang terpenting adalah marilah kita bersama berhati-hati menjaga syahadat kita ini. 

Karena bukan cuma wudhu yang bisa batal, syahadatpun demikian bisa saja batal. Terkadang kita sangat peduli dan memperhatikan perbuatan kita agar wudhu tidak batal  .

Sedangkan terhadap hal–hal yang membatalkan syahadat kadang kita lalaikan. Padalal syahadat adalah rukun, pilar, atau penegak Agama kita yang pertama.

Semoga uraian ini  bermanfaat untuk kita semua. Insya Allah . Aaaaamiin.

Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar