Assalamu’alaikum
Warahmatullaahi Wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
4. Melalaikan dan tidak
thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud dapat membatalkan shalat, dalilnya adalah
sebagai berikut:
1.Shalat TIDAK SAH tanpa thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud ;
2.TIDAK ADA SHALAT bagi yang tidak thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud ;
3.Allah tidak melihat orang yang tidak thuma’ninah dalam ruku’ dan sujudnya ;
4.Orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud, (maka) shalatnya tidak diterima, meskipun ia telah mengerjakannya selama enam puluh tahun ;
5.Barangsiapa yang mati dalam keadaan demikian, yaitu tidak thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud, maka ia mati diatas selain millah Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam ;
Semua perkara diatas secara jelas dan tegas menunjukkan batalnya shalat orang yang tidak thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud.
1.Shalat TIDAK SAH tanpa thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud ;
2.TIDAK ADA SHALAT bagi yang tidak thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud ;
3.Allah tidak melihat orang yang tidak thuma’ninah dalam ruku’ dan sujudnya ;
4.Orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud, (maka) shalatnya tidak diterima, meskipun ia telah mengerjakannya selama enam puluh tahun ;
5.Barangsiapa yang mati dalam keadaan demikian, yaitu tidak thuma’ninah ketika ruku’ dan sujud, maka ia mati diatas selain millah Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam ;
Semua perkara diatas secara jelas dan tegas menunjukkan batalnya shalat orang yang tidak thuma’ninah dalam ruku’ dan sujud.
Hadits tentang kisah orang yang
buruk shalatnya adalah dalil yang sangat jelas dalam masalah ini.
Semoga uraian ini bermanfaat untuk kita semua . Insya Allah .
Aaaamiin.
Wassalamu’alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar