Senin, 03 Desember 2018

TIDAK MASUK SURGA PENARIK PAJAK

Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Bismillaahirrahmaanirrahiim.

Penyelenggara dan Pegawai Pajak Terancam "Tidak Akan Masuk Surga" .
 
Dalam sebuah sesi pembekalan, Ust. Erwandi Tarmidzi diundang di sebuah acara seminar yang diikuti oleh Kepala Kantor Pajak se Jabodetabek.

Sebelum acara dimulai, Ustadz bertanya kepada panitia:

Bolehkah saya sampaikan ke mereka bahwa secara syariat pegawai pajak adalah pekerjaan terlarang, dan seseorang yang bekerja di bidang perpajakan "Tidak Akan Masuk Surga?"

Dan Panitia menjawab: Silahkan Ustadz, gak apa-apa.

Maka ketika di awal penyampaiannya Ust. Erwandi Tarmidzi menyampaikan:

Islam tidak membenarkan berbagai pungutan yang tidak didasari oleh alasan yang dibenarkan, diantaranya ialah pajak.

Pajak atau yang dalam bahasa Arab disebut dengan al-Muksu, adalah salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa Neraka:

ﺇﻥ ﺻﺎﺣﺐ ﺍﻟﻤﻜﺲ ﻓﻲ ﺍﻟﻨﺎﺭ. ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺣﻤﺪ ﻭﺍﻟﻄﺒﺮﺍﻧﻲ ﻓﻲ
ﺍﻟﻜﺒﻴﺮ ﻣﻦ ﺭﻭﺍﻳﺔ ﺭﻭﻳﻔﻊ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﺭﺿﻲ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ، ﻭﺻﺤﺤﻪ
ﺍﻷﻟﺒﺎﻧﻲ
 
“Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk Neraka”

Hadist Riwayat Ahmad dan At Thabrany dalam kitab al-Mu’jam al-Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit ra 

Ketika disampaikan demikian, tiba2 situasi di tempat itu sangat sunyi.  Dan setiap disampaikan demikian selalu muncul pertanyaan jadul:

Kalau gak ada pajak dalam sebuah negara, terus membiayai operasional negara dari mana sumbernya  ?

Kata Ustadz:
Wahai saudaraku  apakah anda tahu Negara Arab Saudi  ?
Di sana tidak ada pajak, semua pembiayaan negara dari sumber daya alam mereka.
Lihat jika anda umroh maka anda akan lihat jalan-jalan tol yang berkilo-kilo meter, bahkan puluhan kilometer kita tempuh, dan itu gratis, gak bayar.

Bandingkan dengan negara kita, hanya untuk menempuh jalan tol lima kilo meter saja kita disuruh bayar.


Oleh: Ustadz DR. Erwandi Tarmizi MA.

Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar