Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Bismillaahirrahmaanirrahiim.
Tetangga adalah orang yang paling dekat rumahnya
dengan kita. Dalam Islam, tetangga memiliki hak-hak tertentu sebagaimana
disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
seperti hak untuk mendapatkan rasa aman dari gangguan dan sebagainya.
Selain itu, ada sejumlah adab bagi tetangga
sebagaimana disebutkan Imam Al-Ghazali dalam risalahnya berjudul *al-Adab
fid Dîn dalam Majmû'ah Rasâil al-Imam al-Ghazâli*
(Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, t.th., halaman 444), sebagai berikut:
آداب الجار: ابتداؤه بالسلام، ولا يطيل معه الكلام، ولا يكثر عليه السؤال، ويعوده في مرضه، ويعزيه في مصيبته، ويهنيه في فرحه، ويتلطف لولده و عبده في الكلام، ويصفح عن زلته، ومعاتبته برفق عند هفوته، ويغض عن حرمته، ويعينه عند صرخته، ولا يديم النظر إلى خادمته
Artinya: "Adab bertetangga, yakni
mendahului berucap salam, tidak lama-lama berbicara, tidak banyak bertanya,
menjenguk yang sakit, berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah, ikut
bergembira atas kegembiraannya, berbicara dengan lembut kepada anak tetangga
dan pembantunya, memaafkan kesalahan ucap, menegur secara halus ketika berbuat
kesalahan, menundukkan mata dari memandang istrinya, memberikan pertolongan
ketika diperlukan, tidak terus-menerus memandang pembantu perempuannya.”
Dari kutipan di atas, dapat diuraikan kedua
belas adab bertetangga sebagai berikut:
- Pertama, Mendahului menyampaikan salam.
Orang-orang yang bertetangga dianjurkan saling
menyapa ketika bertemu dengan mengucapkan salam. Tentu saja pihak yang
mendahului mengucapkan salam secara akhlak lebih baik dan karenanya mendapatkan
kebaikan yang lebih banyak.
-Kedua, Tidak lama-lama berbicara.
Hidup bertetangga tidak bisa lepas dari
berbicara satu sama lain. Namun pembicaraan itu sebaiknya tidak kelewat lama.
Hal ini demi kebaikan seperti menghindari ghibah atau menggunjing pihak lain
yang bisa menimbulkan fitnah dan sebagainya.
- Ketiga, Tidak banyak bertanya.
Mengajukan pertanyaan seperti, “Mau kemana?”
merupakan salah satu cara menyapa yang sudah umum. Jika pertanyaan tersebut
dijawab, ” Mau ke pasar”, maka tidak harus diajukan lagi pertanyaan yang lebih
detail seperti, “Mau beli apa?”, sebab hal ini bisa berarti terlalu ingin
mengetahui urusan orang lain. Cukuplah diikuti dengan ungkapan, ”Silakan”
atau dalam bahasa Jawa, “Monggo, nderekaken.”
- Keempat, Menjenguk yang sakit.
Ketika tetangga ada yang sakit, ia berhak
dikunjungi. Artinya, tetangga yang tidak sakit berkewajiban mengunjunginya
tanpa memandang status sosial pihak yang sakit. Bertetangga pada dasarnya
adalah berteman sehingga kesetaraan di antara mereka harus dijaga dengan
baik.
- Kelima, Berbela sungkawa kepada yang tertimpa musibah.
Seorang tetangga juga berhak dikunjungi ketika sedang tertimpa musibah terutama
kematian anggota keluarganya. Hal yang sebaiknya dilakukan dalam kujungan
takziah adalah ikut berbela sungkawa dengan menunjukkan rasa duka dan mendoakan
kebaikan terutama bagi si mayit dan keluarga yang ditinggalkan.
- Keenam, Ikut bergembira atas kegembiraannya.
Tidak
sebaiknya seseorang merasa tidak senang atas keberhasilan tetangganya
disebabkan iri. Hal yang justru dianjurkan adalah saling mengucapkan selamat
atas keberhasilan sesama tangga. Dengan cara ini perasaan iri atas keberhasilan
tetangga bisa dihindarkan dan pertemanan sesama tentangga dapat terjaga.
- Ketujuh . Berbicara dengan lembut kepada anak tetangga dan
pembantunya. Anak-anak tetangga dan pembantunya merupakan kelompok orang-orang
lemah secara sosial sehingga harus dibesarkan hatinya. Salah satu caranya
adalah dengan menghindari cara bicara yang bisa membuat mereka merasa
takut.
- Kedelapan, Memaafkan kesalahan ucap.
Memberikan maaf kepada
tetangga yang terselip lidah sangat dianjurkan sebab bisa jadi suatu ketika
seseorang juga berbuat hal yang sama. Dengan kata lain saling memaafkan di
antara orang-orang yang bertetangga sangat dianjurkan.
- Kesembilan, Menegur secara halus ketika berbuat kesalahan.
Menegur tetangga yang berbuat salah adalah baik terutama jika kesalahan itu
menyangkut kepentingan orang banyak. Namun demikian teguran itu harus dilakukan
dengan cara yang baik sehingga diterima dengan baik. .
- Kesepuluh, Menundukkan mata dari memandang istrinya.
Memandang istri orang lain, terutama tetangga, harus dengan pandangan yang
minimalis, yakni misalnya dengan menundukkan kepala. Hal ini untuk menghindari
fitnah, atau timbulnya godaan-godaan yang bersumber dari setan.
- Kesebelas, Memberikan pertolongan ketika diperlukan.
Jika
terjadi apa-apa pada seseorang seperti sakit, tertimpa musibah, dan sebagainya,
tetanggalah yang lebih dulu mengatahui. Oleh karena itu, menjadi penting
memberikan pertolongan segera atas kesulitan yang dialami tetangga.
- Kedua belas, Tidak terus menerus memandang pembantu
perempuannya.
Banyak hal negatif bermula dari pandangan mata. Maka penting
untuk meminimalisir pandangan terhadap pembantu perempuan. Posisinya yang lemah
rentan terhadap kekerasan oleh orang-orang di sekitarnya.
Demikianlah kedua belas adab bertetangga
sebagaimana nasihat Imam Al-Ghazali.
Jika disarikan, maka kedua belas adab
tersebut pada intinya menekankan bahwa
hidup bertetangga harus saling
menghargai, tolong-menolong dan menjaga keharmonisan.
Namun demikian diperlukan sikap hati-hati dalam
berinteraksi dengan lawan jenis agar terhindar dari fitnah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar