Ada empat macam yang diberikan kepada kita sebagai perjanjian kita dengan Allah saat kita masih di dalam rahim ibu yaitu umur, jasad, harta dan ilmu. Dan yang empat macam inilah oleh Allah akan dimintai pertanggung jawabannya.
Salah satu dari ke empat macam itu adalah harta. Walaupun Allah menurunkan hujan merata di setiap daerah sesuai dengan kehendakNya, namun masalah besar kecilnya rezki tetap saja Allah yang mengatur. Kenapa rezki yang diterima kita tidak merata ? Hal itu memang diatur oleh Allah nya begitu. Maksudnya agar siapapun yang diberi harta berlimpah , maka bisa beramal dengan hartanya kepada yang membutuhkan, terutama fakir , miskin, anak yatim, ibnu sabil, dhuafa'. Dan bagi mereka yang memang di dalam kehidupannya serba kekurangan, maka bisa beramal dengan ilmu yang dimilikinya, apakah ilmu tani, ilmu dagang, karyawan bawahan dll., kepada orang yang dilebihkan harta bendanya. Mereka mengeluarkan kemampuannya sedangan yang punya harta bisa mengamalkan dengan hartanya. Dan itu sudah menjadi hukum sunatullah.
Oleh karena itu di dalam kita menjalani hidup ini, kita harus berbuat, berkasih sayang terhadap sesamanya, seperti Allah berkasih sayang terhadap hambaNya. Sayangilah orang lain seperti mengasih sayangi diri sendiri, hormatilah, hargailah akuilah orang lain. Hal ini sama saja menghormati, menghargai, dan mengakui diri sendiri, Jangan sampai kita ingin dihormati, diakui, dihargai orang lain, akan tetapi kita nya tidak mau berbuat hal sama terhadap mereka.
Kembali ke dalam masalah rezki, Allah memberikan rezki kepada kita itu adalah sebagai titipanNya, sebagian Allah berikan untuk kita dan sebagian lagi diberikan kepada fakir, miskin, ibnu sabil, anak yatim, dhuafa dan yang memang perlu dibantu. Dan ini sudah merupakan perintah Allah, berarti hukumnya wajib, Jadi kalau dilaksanakan akan mendapatkan pahala dan kalau tidak mau melaksanakan maka akan mendapat siksa, segala amal kebaikannya akan ditolak oleh Allah.
Sebagaimana firman Allah swt di dalam Al Qur'an surat Ali Imran ayat 92 yang berbunyi : " Lan tanaa lul birro hattaa tunfiquu mimmaa tuhibbuun . wamaa tunfiquu min syai in fa innallaha bihii 'aliim " yang artinya, " Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelumkamu menginfaqqan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apapun yang kamu infaqqan, tentang hal itu sungguh, Allah Maha Mengetahui .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar