Setiap mukmin dalam kehidupan di dunia ini termasuk anggota masyarakat
yang baik adalah apabila pergaulannya dan hubungannya dengan tetangga yang
berada di lingkungan dapat dilakukan dengan baik pula.
Malaikat Jibril senantiasa menitik beratkan kepada Nabi saw agar selalu
berbuat baik terhadap tetangga, seolah-olah sebagian dari mereka dengan yang
lainnya dapat mewarisi harta pusakanya.
Rasulullah saw bersabda, “ Sebaik-baik kawan menurut penilaian Allah
adalah orang yang paling baik terhadap kawan dan sebaik-baik tetangga menurut
penilaian Allah adalah orang tang terbaik terhadap tetangganya “.
Dalam riwayat lain Muadz bin Jabal ra memberitahukan hak-hak tetangga
sebagai berikut : Rapa sahabat bertanya kepada Nabi saw, “ Hai Rasulullah,
apakah hak tetangga atas tetangga itu ? “ Beliau menjawab , “ Bila dia meminta
hutang kepadamu, hutangilah. Bila dia minta tolong, berilah pertolonga. Bila dia sakit, sambangilah atau kunjungilah.
Bila dia membutuhkan sesuatu, berilah. Bila dia kekurangan, cukupilah. Bila dia
memperoleh kebahagiaan, bergembiralah. Bila dia menderita musibah, hiburlah
hatinya dan bila dia meninggal dunia , antarkan jenazahnya. Janganlah kamu
meninggikan bangunan hingga menutupi udaranya, selain dengan izinnya dan jangan
kamu mengganggunya dengan bau periukmu, kecuali memberikan sebagiannya. Jika
kamu membeli buah-buahan, hadiahilah dia dan jika kamu tidak memberinya
simpanlah buah itu serapat-rapatnya dan jangan kamu mengeluarkan anakmu membawa
buah itu, sehingga mengundang kemarahan anaknya. ( HR Thabrani )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar