APAKAH HAK DAN KEWAJIBAN KELUARGA ?
Di dalam berumah tangga masing-masing
antara suami dan isteri itu punya hak dan kewajiban. dikonsultasikan bersama,
jalan atau langkah apa yang terbaik yang harus dilakukan. Terutama sekali suami
sebagai kepala rumah tangga, itu amat sangat penting di dalam mengambil
keputusan.
Kedua-duanya harus memiliki komitmen dan
konsisten untuk membangun suatu cita-cita di dalam berumah tangga. Komitmen
yang sudah ditetapkan bersama harus saling mentaati dan menghormatinya. Bila
ada kekurangan atau kelemahan karena seiring kemajuan alam dan zaman, maka bisa
diadakan perubahan seperlunya.
Rusaknya rumah tangga itu pada umumnya
masuknya orang ketiga, apakah dari pihak orang tua atau mertua,atau bisa juga
orang lain yang ikut campur mengatur rumah tangganya. Bila aturan itu akan
mendukung demi perbaikan komitmen yang sudah ada, maka lakukan. Namun bila akan
merusaknya, maka terima saja saran itu. Kemudian tidak usah dilaksanakan.
Hak-hak istri dari suaminya adalah ada
yang sifatnya menyangkut keuangan dan adapula yang non keuangan. Maskawin.
Nafkah untuk makanan, pakaian, pengobatan dsb. Tidaklah benar apabila suami
menelantarkan istrinya, mengabaikan pakaiannya. Apalagi isteri diperlakukan
dengan kasar, sampai tangan ikut berbicara. Termasuk juga mencerca isteri
dengan ucapan-ucapan yang tidak enak didengar telinga, membikin hati menjadi
sakit.
Suami harus memiliki sifat sabar, untuk
menanggulangi hal-hal yang tidak disukai oleh isteri, atau tingkah laku isteri.
Dan isteripun sama harus memiliki kesabaran di dalam melayani kesukaan suami
dan apa yang tidak disukai oleh suami. Baik isteri maupun suami, biasakahlah
bicara dengan sikap sopan, lemah lembut dan dengan penuh kebijakan.
Sedangkan hak suami atas isteri adalah
semata-mata yang berkaitan dengan sikap dan tingkah laku yang baik terhadap
suami, penuh tanggung jawab terhadap pendidikan dan pengajaran terhadap anak-anaknya,
atas bimbingannya. Janganlah membela anak yang salah di depan anak-anak, karena
dampaknya sang anak akan menjadi manja. Antara suami dan isteri dalam membina
anak harus sama, bila tidak sama, maka akibatnya sang anak tidak memiliki
kepribadian yang tetap, akhlak akan jadi rusak.
Apabila masing-masing suami-isteri sudah
saling mencintai, melakukan kewajiban dan mendapat hak yang sama, baik dari
suami atau isteri, maka akan tercipta kerukunan dan keharmonisan rumah tangga,
walaupun bia diukur secara keuangan lebih banyak kurangnya dari pada pas-pasan,
apalagi untuk lebih masih jauh dari apa yang diharapkan, akan tetapi rumah
tengganya tenang, tenteram dan damai.
Jangan kaget ada sebuah rumah tangga
yang segalanya serba ada, rumah gedong, mobil mewah, makananpun serba lezat,
namun seringkali terjadi percekcokan, sampai terdengar ke tetangga, piring pada
terbang, ramai kaya pasar. Hal ini akibat tidak adanya keharmonisan dan saling
pengertian di antara keduanya. Dan anak-nanaknya juga kacau, tidak mau diatur.
Pulang dan pergi seeanaknya sendiri, tidak ada batasan waktu. Yang dituntut
hanyalah segala keinginannya harus dipenuhi. Bila tidak, maka hanya marah-marah
kepada orang tuanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar