Assalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Bismillaahirrahmaanirrahiim .
Waktu puasa dimulai dari terbit fajar Subuh sampai terbenam
matahari. Dalilnya, yaitu firman Allah, yang artinya :
“Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian
putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa
sampai malam”
[Al-Baqarah/2:186].
Setelah jelas waktu fajar, maka kita menyempurnakan puasa sampai terbenam matahari, lalu berbuka .
Umar berkata , Rasulullah saw bersabda :
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَهُنَا وَ أَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ
هَهُنَا وَغَرَبَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ رواه البخاري ومسلم
“Jika telah datang waktu malam dari arah sini dan pergi waktu
siang dari arah sini serta telah terbenam matahari, maka orang yang berpuasa
telah berbuka”.
[Riwayat Al Bukhari dan Muslim]
Waktu berbuka tersebut dapat dilihat dengan
datangnya awal kegelapan dari arah timur setelah hilangnya bulatan matahari
secara langsung.
Semua itu dapat dilihat dengan mata telanjang, tidak
memerlukan alat teropong untuk mengetahuinya.
Semoga ini bermanfaat .
Wassalamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar