Kamis, 10 Mei 2018

YANG MEMBATALKAN PUASA .

ADA PERKARA-PERKARA YANG MEMBATALKAN PUASA.

a). Makan dan minum dengan sengaja. Firman Allah SWT, yang artinya :

“Dan makan dan minumlah kalian sampai jelas bagi kalian putihnya siang dan hitamnya malam dari fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam”

[Al-Baqarah/2:186].

b). Sengaja untuk muntah, atau muntah dengan sengaja.
c). Haid dan nifas.
d). Injeksi yang berisi makanan (infus).
e). Bersetubuh.

PERKARA-PERKARA LAIN YANG HARUS DITINGGALKAN SAAT BERPUASA.

 a). Berkata bohong. Dalam hadits Abu Hurairah ra bahwa 

Rasulullah saw bersabda:

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ اْلعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ ِلهُِ حَاجَةً أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَه رواه البخاري

"“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan bohong, maka Allah tidak butuh dengan usahanya meninggalkan makan dan minum”


[Riwayat Al Bukhari].

b). Berbuat kesia-siaan dan kejahatan (kejelekan).

Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah ra bahwa 

Rasulullah saw bersabda:


لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ اْلأَكْلِ وَالشَّرَابِ إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَقُلْ إِنِّيْ صَائِمٌ إِنِّيْ صَائِمٌ رواه ابن خزيمة والحاكم



“Bukanlah puasa itu (menahan diri) dari makan dan minum, (tetapi) puasa itu adalah (menahan diri) dari kesia-siaan dan kejelekan, maka kalau seseorang mencacimu atau berbuat kejelekan kepadamu, maka katakanlah : Saya sedang puasa. Saya sedang puasa”.


[Riwayat Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar