Rabu, 21 Juni 2017

KEADILAN HARUS DITEGAKKAN

Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. 
Bismillaahirrahmaanirrahiim .  



Allah swt berfirman di dalam QS An Nisaa [ 4 ] : 105  yang artinya sebagai berikut :  
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat,  
QS 4 : 105


Wahai saudaraku bukan hanya zaman dulu saja , sampai di zaman sekarang juga sering terjadi kejanggalan2 di ruang pengadilan .  Setelah mendengar keputusan hakim , banyak orang tua keluarga korban berteriak histeris, karena menurut mereka kurang adil atas keputusan yang telah ditetapkan oleh hakim.  

Memang mereka buta dalam hukum, namun jangan sampai sudah mereka buta, dibikin lebih buta lagi.  Ada yang hanya mencuri setundun pisang dikenai hukuman sekian tahun . Tapi yang korupsi milyaran rupiah hanya terkena hukuman sekian tahun. Dan masih banyak lagi kejadian2 yang aneh tapi nyata .  

Wahai saudaraku melalui ayat ini Allah memperingatkan kita semua , terutama sekali kepada aparat penegak hukum. Boleh  saja ini dianggap angin lalu. 

Di dunia anda bisa selamat, namun di akhirat anda akan dimintai pertanggung jawaban kerjaan anda tersebut . Allah menurunkan Al Qur’an itu salah satunya menjelaskan tentang hukum2 yang berlaku bagi manusia yang telah melakukan kesalahan-kesalahan. Dan hukuman apa yang harus diterapkan kepada mereka yang bersalah . 

Hanya hukum Al Qur’an lah yang paling benar, kecuali bila yang memegang Al Qur’an itu sudah  dimasuki hawa dunia. Maka janganlah menyalahkan Al Qur’annya, akan tetapi salahkan;lah manusianya. 

Karena Al Qur’an sejak diciptakan Allah sampai saat ini dan sampai akhir zaman itu dijamin keasliannya. Bukan Al Qur’an yang harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Tapi zaman lah yang harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada di Al Qur’an .  

Bila anda kebetulan menjadi aparat penegak hukum, maka lakukanlah dengan baik dan benar. Laksanakan dengan adil. Adil itu menempatkan sesuatu hkum pada tempatnya. Adil itu tidak ada yang diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan . Katakanlah yang benar itu benar maka harus diselamatkan dan yang salah itu salah , maka harus dihukum sesuai dengan keslahannya .  

Janganlah anda menghianati hukum yang sudah menjadi ketetapan Al Qur’an. Apalagi sampai mendatangkan saksi palsu, saksi yang sudah disuap agar yang salah kalau bisa menjadi benar, atau paling tidak bisa meringankan hukuman yang akan dijatuhkan kepada yang bersalah. 

Sehingga ada sebagian kejadian disembunyikan kesalahanya .  Barangsiapa yang menyalahgunakan ayat-ayat Allah, maka tanggung sendiri akibatnya . 

Wahai saudaraku hal ini bukan hanya di jajaran penegak hukum saja , akan tetapi juga di manapun berada, apakah di lingkungan keluarga mapun di masyarakat luas.  Bila hal ini dilaksanakan dengan baik semoga saja negeri ini menjadi aman, tentram, damai dan sejahtera. Aaaamiin….  

Wallahu a’laum …. 
Barakalaahu fiikum… 
Wassalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar