Jumat, 28 Maret 2014

HAK DAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGA NEGARA



Setiap bangsa yang sudah diberi kemerdekaan hidup itu seharusnya mendapatkan jaminan keselamatan dari segala hal yang akan merusaknya, seperti ancaman, pembunuhan, baik yang dilakukan terhadap diri sendiri maupun orang lain. Itulah sebabnya Islam melarang keras terhadap pembunuhan sebagaimana firman Allah swt di dalam QS Al Isra ayat 33 yang artinya “ Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah ( membunuhnya ) “ dan jiga pada QS An Nisa ayat 29 yang artinya, “ Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu “.

Walaupun sudah diberi kebebasan dan kemerdekaan bukan berarti harus berbuat semaunya sendiri, akan tetapi harus mengikuti aturan agama dan pemerintah. Di dalam mencari rezeki , mencari harta benda harus mengikuti aturan undang-undang yang berkaku, sehingga di dalam pelaksanaannya bisa memberikan rasa aman dan nyaman.


Sedangkan perbuatan perbuatan yang akan merugikan orang lain seperti mencuri, menipu, korupsi, manipulasi, merampok adalah bertentangan dengan hak-hak yang telah dianugerahkan Allah kepada hambaNya. Dan Allah pun menegaskan di dalam firmannya QS Al Baqarah ayat 188 yang artinya, “ Dan janganlah kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kmu dengan jalan yang bathil dan ( janganlh ) kamu membawa ( urusan ) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian harta benda orang lain itu dengan jalan ( berbuat ) dosa, padahal kamu mengetahui “.

Itulah hak hak sebagai warga negara untuk mencari karunia Allah di mana dia tinggal dengan bebas tetapi bertanggung jawab. Selain itu sebagai warga negara yang baik pun punya rasa tanggung jawab untuk menjaga, membela tanah airnya dari kaum penjajah, apakah yang menjajah itu dari bangsa sendiri, teman sendiri, ataupun dari pihak asing. Justru yang paling berbahaya itu adalah dari bangsa sendiri. Orang yang nampak kepemimpinanya baik ternyata, setelah ketahuan , korupsinya milyaran, bahkan ada yang membuat skenario agar wilayah tersebut dikuasai oleh sanak saudaranya semua, terutama posisi-posisi yang dianggap strategis.

Mulut mengatakan brantas korupsi, anti korupsi, namun justru dari kroni-kroninya melakukan korupsi. Setiap warga negara  yang ingin menjadi pegawai negeri tidak boleh cacat lahir mupun batin, tapi nyatanya ada yang cacat lahir masih bisa diterima, bahkan menduduki kursi pimpinan. Para pemimpin menekankan di dalam bekerja itu kejujuran harus dinomor satukan, namun sayangnya perbuatannya tidak sesuai dengan ucapannya. Di kalangan bawah berusaha bersikap jujur, waduuuh di kalngan atasnya justru sebaliknya.

Para pejuang yang terdahulu untuk merebut kemerdekaan itu rela berkorban dengan harta dan jiwanya, tidak memikirkan berapa saya harus dibayar apabila melakukan kerjaan ini, yang penting bagaimanakah caranya agar negeri bumi pertiwi ini harus bebas dari penjajah. Setelah merdeka seharusnya menumbuh kembangkan dari aset yang ada, bahkan yang terjadi sebaliknya sebagian aset negara dikelola oleh pihak asing, atau bisa jadi dijual ke pihak asing.

Perjuangan di kalangan masyarakat golongan atas bagaimanakah caranya agar posisi ini tidak melimpah ke yang lain, sementara golongan masyarakat ekonomi kelas bawah berjuang mati-matian untuk mencari sesuap nasi, agar bisa bertahan hidup, demi menumbuh kembangkan diri pribadinya dan keluarganya. 

Lapangan kerja semakin akhir ini semakin sempit, wilayah ini sungguh amat luas, namun mengapa banyak penduduk pribumi ini pada berlari ke luar negeri menjadi TKW dan TKI, berarti lapangan kerja di tempat sendiri sudah tidak ada, kalaupun ada mungkin tidak mencukupi untuk diri dan keluarganya.

Di dalam lingkungan kebudayaan pun terjadi keanehan, masyarakat yang seharusnya lebih mencintai budaya sendiri, sekarang sudah tergilas, budaya sendiri nampaknya ingin dihapuskan karena tidak sesuai dengan perkembangan alam dan zaman. Padahal harkat dan martabat bangsa itu akan nampak apabila bangsa itu mampu menghormati dan mengargai budayanya sendiri, mencintai budayanya sendiri. Etika pergaulanpun sekarang antara yang muda dengan yang tua, yang remaja dengan yang dewasa sepertinya sudah punah, hanya dilaksanakan di sebagian kecil masyakarat saja.

Hukumpun sekarang ini banyak diabaikan, para aparat penegak hukum sepertinya sudah tidak ada harganya di masyarakat, pelanggaran hukum terjadi dimana-mana mulai dari kalangan atas sampai kelangan bawah, bahkan yang sungguh amat menyedihkan justru yang berbuatnya itu yang sangat ahli dalam bidang hukum. Kalau tidak ketahuan dianggapnya hal biasa, namun setelah terungkap perbuatannya,gampang saja jawabnya, itu kan hanya oknum

Wahai para penduduk negeri bumi tercinta Indonesia ini , sebagai bumi pertiwi, tanah air tercinta, bangkitlah kalian semua, jangan tidur terlena dengan kenikmatannya masing-masing, terutama pada para generasi muda anak bangsa sebagai para calon generasi penerus bangsa ini, kokohkan dan tingkatkan rasa persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan Indonesia yang berdeka sebagai negara yang berdaulat. Siapakah yang akan menjaga negara ini untuk masa-masa mendatang kalau bukan kalian semua

Sebagai bangsa yang berdaulat yang menghargai jasa para pahlawannya, bukan sang pahlawan itu digunakan hanya sebagai slogan saja, akan tetapi yang harus ditiru adalah sikap dan prilakunya. Tuhan tidak menilai perbuatan yang telah dilakukan oleh para pendahulunya, akan tetapi Tuhan hanya menilai perbuatan yang dinakukan oleh para penduduk anak negeri ini. Kembalikanlah citra Indonesia sebagai negara hukum, jangan sampai citra yang sudah dibentuk, yang sudah disepakati bersama dirusak dengan seenaknya saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar