Rabu, 26 November 2014

SURAT AL BAQARAH AYAT 219 - 220



Allah swt berfirman di dalam QS Al Baqarah ayat 219 - 220 yang artinya berbunyi sebagai berikut ;

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, " Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya" Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, " Yang lebih daripada keperluan ". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu supaya kamu berfikir.
tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah, " Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu menggauli mereka, maka mereka adalah saudaramu dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana "

Melalui kedua ayat ini Allah memberitahukan kepada kita dan mengajak disuruh berfikir untuk memilih mana yang lebih diutamakan apakah kehidupan di dunia ( yang sifatnya hanya sementara ) atau kehidupan di akhirat ( yang kekal dan abadi ) .

Pada zaman Nabi saw ada umat beliau yang bertanya kepada beliau yaitu ; 1. Bagaimanakah hukumnya khamar dan judi ? ; 2. Harta apakah yang harus mereka nafkahkan ? ; 3. Bagaimanakah perlakuan mereka terhadap anak yatim ?

Kemudian beliau menjawabnya sebagai berikut ;

1. Khamar adalah sejenis minuman apapun yang memabukkan dan judi apapun bentuknya adalah suatu jenis permainan yang biasanya ada taruhan. Karena taruhan berarti ada yang diuntungkan dan pati ada yang dirugikan. Keduanya baik khamar maupun judi merupakan dosa besar. Kenapa disebut dosa besar ? Karena lebih besar muharatnya daripada manfaatnya ;

2. Allah membagikan rezeki kepada hambaNya itu berbeda-beda tergantung bagaimana kehendak Allah besar atau kecilnya . Dan dari rezeki yang di dapat hamba2Nya itu ada sebagian bukan milik mereka, akan tetapi milik kaum dhuafa, fakir, miskin, ibnu sabil atau musafir. Jadi yang dinafkahkan itu adalah harta yang melebihi dari kebutuhan hidupnya.Dan dalam menafkahkan juga ada aturannya yaitu jangan terlalu boros tapi juga jangan terlalu kikir, selain dari itu cara menafkahkan harta tersebut adalah yang sesuai dengan kehendak Allah. Jangan hanya memperturutkan hawa nafsunya sendiri saja .

3. Anak yatim merupakan anak emas Allah dan RasulNya, mereka juga sama dengan kita-kitaan yaitu sebagai hamba Allah, juga saudara kita sesama muslim, hanya kebetulan nasib mereka lebih buruk dari kita. Untuk itu kita harus perlakukan mereka dengan baik, angkat derajat mereka, santuni mereka, kalau mampu peliharalah mereka, dan bila kita berminat menikahinya juga itu lebih baik, Perlakukan mereka seperti kita memperlakukan diri kita sendiri.
Anak yatim itu sungguh amat memerlukan bimbingan, arahan, perhatian dari kita semua. Apapun yang kita lakukan terhadap ketiga hal tersebut di atas Allah benar-benar mengetahuinya dan Dia tidak akan menyia-nyiakan apa yang telah kita lakukan

Semoga kita semua bisa menjauhi minuman apapun yang akan membuat kita mabuk. Dan dapat menjauhi perbuatan judi yang akan merusak diri kita sendiri. Serta kita dapat menafkahkan harta kita di jalan Allah, sehingga tidak membuat Allah murka. Selain dari itu kita dapat membantu saudara-saudara kita yang kehidupannya lebih susah dari kita , terutama sekali para anak yatim.

Aaaamiin Ya Rabbal 'Aalamiin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar