Kamis, 28 November 2013

HARI PENDIDIKAN NASIONAL TANPA KI HAJAR DEWANTARA KE 2


Atas jasa-jasa Ki Hajar Dewantara dalam mengkonsep tentang pendidikan nasional, melaksanakan kosep tersebut, kemudian membinanya melalui Perguruan Nasional Tamansiswa, maka sebagai penghargaan hari lahir beliau tanggal 2 Mei dijadikan dan ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden no 316 / 1959.

Akhir-akhir ini terjadi ,dan memang bisa saja terjadi pelaksanaan Hari Pendidikan nasional tanpa disebutkannya nama Ki Hajar Dewantara, sebagai penyebab mengapa tanggal 2 Mei dijadikan Hari Pendidikan Nasional. Ki Hajar Sendiri memang berpendirian, bahwa tidak seyogyanya beliau dikultus individukan. Apalagi kalau seseorang itu masih hidup, sebab kehidupan seseorang masih selalu berkembang dan berubah.

Akan tetapi bahwasanya tanggal 2 Mei dijadikan Hari Pendidikan Nasional itu ada kaitannya dengan jasa-jasa beliau,  itu sudah pasti. Sejarah telah mencatatnya dan kita tidak perlu menggelapkan sejarah itu. Selain dari itu, diktum yang digunakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam melengkapi lambangnya dengan semboyan “ Tutwuri Handayani “, antara lain juga ditegaskan guna melengkapi penghargaan pemerintah kepada Ki Hajar Dewantara atas jasanya di bidang pendidikan nasional tersebut.

Pada tahun 1969 Bapak Soeharto selaku Presiden RI ( pada saat itu ) dalam acara Konferensi Nasional Tamansiswa 1969 telah memberikan sambutan dengan tegas sebagai berikut :

Bagi Bangsa Indonesia, Tamansiswa bukan hanya merupakan lembaga pendidikan bagi anak-anak saja, melainkan juga merupakan lambang dan tempat bertumbuhnya semangat kebangsaan dan semangat kemerdekaan, terutama dalam periode perjuangan Bangsa kita dalam merintis kemerdekaan. Memang pendidikan dan perjuangan bangsa merupakan dua masalah pokok yang tidak dapat dipisahkan, baik dalam periode perjuangan untuk mencapai kemerdekaan maupun dalam periode Pembangunan seperti sekarang ini. Bahkan pendidikan itu merupakan investasi yang mutlak bagi sesuatu bangsa untuk melanjutkan kehidupannya dalam mencapai cita-citanya.

Oleh karena itu, dasar pendidikan suatu Bangsa harus berpijak kepada Dasar Negara dan tujuan pendidikan harus menunjang tercapainya tujuan Bangsa. Pelaksanaan prinsip ini merupakan kewajiban asasi kita, karena dasar dan tujuan negara telah kita tetapkan bersama.

Dasar pendidikan kita ( Tamansiswa ) sudah jelas ialah Pancasila.  Hal ini berarti bahwa tujuan Pendidikan Nasional kita bukan semata-mata diarahkan tercapainya kemampuan intelektual yang tinggi, melainkan bersamaan dengan itu harus dapat mendorong lahirnya warga negara ber Ketuhanan Yang Maha Esa, yang ber Perikemanusiaan yang adil dan beradab, yang kuat semangat kebangsaannya, yang demokratis dan yang bertanggung jawab terhadap terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh bangsa kita.

Sungguh begitu luas dasar dan tujuan pendidikan ini, sehingga masalah pendidikan bukanlah semata-mata tanggung jawab Negara saja, melainkan juga tanggung jawab orangtua dan seluruh masyarakat.
Saya sangat menghargai, bahwa dasar dan tujuan Pendidikan Nasional itu telah lama dirintis oleh Tamansiswa .................. ( 25 Agustus 1969 ).

Demikianlah lebih kurang penilaian Bapak Presiden terhadap Tamansiswa, dan tidak bisa dipisahkan tentu  juga kepada Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara.


Berdasarkan kenyataan tersebut marilah kita jadikan Hari Pendidikan Nasional itu menjadi hari kebangsaannya seluruh bangsa Indonesia, dan jangan hanya dari besarnya salah satu Departemen saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar